BPOM Menarik Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila, Karena Memiliki Kandungan Ini

- 24 Juli 2022, 12:31 WIB
BPOM menarik peredaran eskrim merk Haagen-Dazs rasa vanila dan yang memiliki komposisi rasa vanila karena mengandung EtO.
BPOM menarik peredaran eskrim merk Haagen-Dazs rasa vanila dan yang memiliki komposisi rasa vanila karena mengandung EtO. /Instagram.com/@haagendazs_id/

KABAR PRIANGAN-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen-Dazs yang diimpor dari Prancis.

Adapun es krim Haagen-Dazs yang ditarik adalah es krim rasa vanila Haagen-Dazs dalam kemasan pint  dan mini cup.

Sebelumnya, es krim Haagen-Dazs dengan kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis tersebut telah terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.

Baca Juga: Punya Motivasi Besar untuk Obati Luka Lama, Borneo FC Siap Balaskan Dendamnya atas Arema FC

Tidak hanya kemasan pint dan mini cup, BPOM juga mengintstruksikan pihak importir untuk juga menarik kemasan bulkcan yang berukuran 9,46 liter.

Penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanilla ini sehubungan dengan infromasi yang diterima oleh Indoensia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tanggal 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF).

Informasi yang diterma INRASFF yaitu tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs.

Baca Juga: Ikon 'Citayam Fashion Week', Jeje dan Bonge Bintangi Video Klip Lagu Jangan Katakan Cinta Karya KELJO

Otoritas di Prancis juga Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) pada 6 dan 7 Juli menerbitkan informasi publik terkait  penarikan  secara  sukarela  es krim  rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Kemudian pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah