Cek di Sini! Syarat Besaran Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia hingga Alumni Perguruan Tinggi Berikut Ini

- 15 Januari 2023, 21:37 WIB
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %.
Ada diskon bagi penumpang kereta api dengan kriteria tertentu dengan tarif diskon dari 10% hingga 50 %. /Kabar-Priangan.com/Helma Apriyanti/

Baca Juga: Setelah Liga 3 Nasional Dihentikan PSSI dan Tak Ada Kejelasan, Pemain PSGC Ciamis Diliburkan Sementara

2. Legiun Veteran RI

-Diskon sebesar 50% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa hingga Kamis, kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

-Diskon sebesar 30% untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat hingga Senin dan hari besar dan hari libur nasional lainnya juga hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25% untuk kereta komersial kelas eksekutif dan 50% untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diskon ini diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri (tidak termasuk keluarganya) dan juga bagi PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

Baca Juga: Memo Akan Tegur Dinas LH Provinsi Jika Benar Keluarkan Izin Pemugaran Gunung di Garut

4. Wartawan

Diskon sebesar 20% untuk kereta komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas Akademika

Halaman:

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x