Tidak heran Saint Valentine sejak itu menjadi martir karena mengutamakan cinta.
Dikarenakan Indonesia mayoritas negara berpenduduk agama Islam, merayakan Hari Valentine tidak lepas dari pro dan kontra.
Lalu bagaimana hukumnya merayakan Hari Valentine menurut islam?
Di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam tentu perayaan Hari Valentine banyak juga dimeriahkan oleh kalangan muslim, dimana Hari Valentine identtik dengan waktu untuk mengungkapkan kasih sayang,
Menurut kacamata Hukum Fiqh dalam kitab fatwa Imam Hajar Al-Haitami juz 4 halaman 238 merayakan Hari Valentine terdapat beberapa khilafiyah atau banyak perbédaan pendapat, ada yang mencap kufur dan ada juga yang mengharamkan.
Sebenarnya secara substansi, ajaran saling cinta atau kasih sayang dalam Islam merupakan ajaran yang tidak boleh diabaikan.
Dalam arti, di manapun dan kapanpun kita sebagai umat Islam dituntut untuk saling mencintai, saling membantu tanpa harus menunggu waktu atau momen tertentu.
Setiap hari kita disuruh untuk menyayangi mereka yang berada di bawah kita, menghormati mereka yang berada di atas kita, terlebih lagi kepada orang tua kita sendiri.