Presiden Rusia Vladimir Putin Akan Ditangkap Karena Kejahatan Perang di Ukraina, ICC Keluarkan Surat Perintah

- 20 Maret 2023, 20:28 WIB
Anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia, ICC anggap itu kejahatan perang. Presiden Rusia Vladimir Putin akan ditangkap.*/WHYY
Anak-anak Ukraina dideportasi ke Rusia, ICC anggap itu kejahatan perang. Presiden Rusia Vladimir Putin akan ditangkap.*/WHYY /

KABAR PRIANGAN- International Criminal Court (ICC) atau Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional, Karim AA Khan KC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Politisi Ms Maria Alekseyevna Lvova-Belova pada Jumat, 17 Maret 2023. Dilansir dari icc-cpi.int oleh kabar-priangan.com pada 20 Maret 2023. Berikut isi pernyataan surat tersebut:

"Pada tanggal 22 Februari 2023 saya mengajukan permohonan kepada ruang Pra-persidangan II Mahkamah Pidana Internasional untuk surat perintah penangkapan dalam konteks situasi di Ukraina.

Hari ini, sidang Pra-persidangan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sehubungan dengan dua orang berikut:

1. Mr. Vladimir Vladimirovich Putin, Presiden Federasi Rusia; dan

2. Ms. Maria Alekseyevna Lvova-Belova, Komisaris Hak Anak di Kantor Presiden Federasi Rusia.

Baca Juga: Jenazah Siswi SMP Ditemukan Dikubur di Belakang Rumah Kosong Tanah Datar, Begini Kronologinya!

Berasarkan bukti yang terkumpul dan dianalisis oleh kantor kami yang telah sesuai dengan penyelidikan independen, sidang Pra-persidangan telah mengonfirmasi bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa mereka berdua terbukti bersalah.

Presiden Putin dan Maria Lvova-Belova menanggung pidana atas deportasi dan pemindahan warga Ukraina yang melanggar hukum yaitu dengan membawa anak-anak penduduk Ukraina ke wilayah Federasi Rusia. Hal tersebut bertentangan dengan pasal 8 (2)(a)(vii) dan pasal 8(2)(b)(viii) Statuta Roma.

Insiden yang diidentifikasi oleh kantor kami, termasuk deportasi, setidaknya ada ratusan anak uang diambil dari panti asuhan dan panti sosial. Banyak dari anak-anak ini yang kami duga telah diambil untuk diadopsi di Federasi Rusia.

Baca Juga: Warga Garut Layangkan Protes Jalan Rusak ke Gubernur dengan Pasang Spanduk

Undang-undang yang diubah di Federasi Rusia oleh keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Putin. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia sehingga lebih mudah bagi mereka untuk diadopsi oleh keluarga Rusia.

Kantor kami menduga bahwa tindakan tersebut, antara lain menujukkan niat untuk mengeluarkan anak-anak tersebut dari negara mereka sendiri secara permanen. Pada saat deportasi, anak-anak Ukraina adalah orang-orang yang dilindungi di bawah konvensi Jenewa keempat.

Kami juga menggarisbawahi dalam permohonan kami bahwa sebagian besar tindakan dalam pola deportasi ini dilakukan dalam konteks tindakan agresi yang dilakukan oleh pasukan militer Rusia terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina yang dimulai pada tahun 2014.

Baca Juga: Munggahan Dengan Makan Baso Aci di Garut Pecahkan Rekor MURI

Bulan September lalu, saya berbicara dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menekankan penyelidikan dugaan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina merupakan prioritas kantor kami.

Dampak kemanusiaan dari kejahatan ini menjadi sangat jelas ketika saya melakukan kunjungan terakhir saya ke Ukraina. Di sana saya mengunjungi panti sosial tempat anak-anak diambil, dekat dengan garis depan konflik.

Berdasarkan kisah orang-orang yang merawat anak-anak tersebut dan ketakutam mereka tentang apa yang terjadi pada mereka, menggarisbawahi kebutuhan untuk bertindak secara mendesak.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung yang Lagi Hits Malam Hari, Cocok saat Bukber Ramadhan!

Kita harus memastkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan wajib dimintai pertanggungjawaban dan anak-anak akan dikembalikan ke keluarga dan komunitas mereka. Seperti yang saya nyatakan saat itu, kita tidak bisa membiarkan anak-anak diperlakukan seolah-olah mereka adalah rampasan perang.

Sejak mangambil posisi saya sebagau Jaksa Penuntut, saya telah menekankan bahwa hukum harus menyediakan perlindungan bagi mereka yang paling rentan di garis depan konflik dan bahwa kita juga harus menempatkan pengalaman anak-anak yang berkonflik sebagai inti dari pekerjaan kita. 

Untuk melakukan ini kami berupaya mendekatkan pekerjaan kami dengan masyarakat, memanfaatkan alat teknologi canggih dan yang terpenting membangun kemitraan inovatif untuk mendukung pekerjaan investasi kami.

Baca Juga: Pembunuh Bayaran John Wick Hadir Kembali, Sutradara Malah Berikan Kabar Buruk

Saya berterima kasih atas dukungan banyak mitra kantor yang memungkinkan kami bergerak maju dengan cepat dalam pengumpulan bukti. Saya ingin menyampaikan terimakasih saya secara khusus kepada Kantor Kejaksaan Agung Ukraina.

Kejaksaan Agung Ukraina telah banyak membantu proses penyidikan kami. Keterlibatannya sangat penting dalam mendukung pekerjaan yang telah kantor kami lakukan di lapangan di Ukraina.

Partisipasi kami dalam Tim Investigasi Gabungan dangan otoritas nasional dari tujuh negara di bawah naungan Eurojust juga telah memfasilitasi akses cepat ke informasi dan bukti yang relevan.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Vs Dewa United 2-1, Sang Mantan Merepotkan, Robi Darwis Jaga Peluang Maung Bandung Juara

Saya juga kan terus mencari kerja sama dengan Federasi Rusia sehubungan dengan situasi di Ukraina dan memastikan kantor kami sepenuhnya memenuhi tanggung jawabnya sesuai dengan pasal 54 Statuta Roma untuk menyelidiki keadaan yang memberatkan dan membebaskan secara setara.

Sementara hari ini adalah langkah pertama yang konket sehubungan dengan situasi di Ukraina. Kantor kami terus mengembangkan berbagi jalur penyelidikan yang saling berhubungan. Seperti yang saya nyatakan di Bucha, Mei tahun lalu. Ukraina adalah TKP yang mencakup dugaan kejahatan Internasional yang kompleks dan luas.

Kami tidak akan ragu untuk mengajukan permohonan lebih lanjut untuk surat perintah penangkapan jika bukti mengharuskan kami untuk melakukannya.***

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x