Wagub Uu: Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat Wajib Ikuti Larangan Mudik Lebaran 1442H

29 Maret 2021, 07:04 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali melarang mudik pada musim lebaran Ramadan 1422 H (2021).

Kebijakan pemerintah pusat tersebut harus diterapkan pula oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan diikuti juga oleh para bupati dan wali kota di daerah masing masing.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum kepada wartawan, akhir pekan kemarin, atau Sabtu, 27 Maret 2021.

"Pemprov Jabar tentu saja fatsun kepada pemerintah pusat. Karena Pemerintah Provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ujar Uu.

Kebijakan tersebut lanjut Uu, harus juga diikuti para bupati dan wali kota.

Baca Juga: Seorang Tukang Dompet Ditemukan Tewas di Pasar Cikurubuk, dari Mulut Keluarkan Darah dan Ada Lecet di Kening

Masalah juklak juknisnya terkait larangan tersebut lanjut dia memang belum ada atau masih menunggu keputusan pusat.

"Tapi saya kira akan sama dengan tahun lalu. Ini kan kedua kali pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik Lebaran,” ujar Uu.

Hanya saja lanjut Uu, berkaca kepada pengalaman tahun lalu, sudah barang tentu pemerintah akan semakin profesional dan akan lebih mampu mencegah para pemudik yang mencoba tetap mudik dengan modus apapun.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Tewas Mengenaskan

"Termasuk yang maksa mudik atau pulang ke kampung halamannya khususnya dari zona pandemi Covid seperti dengan truk, mobil box atau dengan lainnya," ujar Uu.

Baca Juga: Puluhan Atlet TI Antusias Mengikuti TRY OUT

Petugas baik itu Polisi maupun TNI dan satgas covid ujar Uu, pada musim lebaran tahun ini akan bekerja lebih canggih karena sudah ada pengalaman tahun lalu.

"Oleh karena hal itu kami akan memberlakukan protap lebih bagus dan baik daripada tahun kemarin. Karena kita punya pengalaman tahun lalu tentunya akan lebih baik. Kita juga semakin mahir melakukan langkah antisipasi ini,” terangnya.

Uu juga menghimbau kepada para pengusaha khususnya di Kota Kota besar agar turut serta melarang mudik para karyawannya.

Bahkan kalau bisa ujar Uu, perusahaan jangan memberikan libur kerja terlalu lama agar karyawannya tidak punya waktu untuk mudik.

“Imbauan juga kepada para pengusaha agar karyawannya tetap diberikan THR. Dan kalau boleh jangan karyawannya jangan diliburkan guna menghindari penambahan kasus Covid selama musim lebaran," kata Uu.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler