Gubernur Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Tasik Tunggu Putusan MK

- 26 Februari 2021, 19:28 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan saat dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di gedung Merdeka jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat, 26 Februari 2021.
Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan H. Ujang Endin Indrawan saat dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di gedung Merdeka jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat, 26 Februari 2021. /Dok. Humas Jabar untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik lima kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat, 26 Pebruari 2021. Pelantikan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun kepala daerah yang dilantik kali ini adalah Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Marwan Hamami dan Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.

Kemudian, Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, serta Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Lima daerah bisa dilantik hari ini, semua hadir kecuali Wakil Wali Kota Depok karena sedang sakit sehingga dilantik secara virtual di Depok," kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

Baca Juga: Halangi Pemeriksaan Bansos Gate, Kejari Tasik Janjikan Proses Hukum UU Tipikor

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/266-2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 pada Kabupaten Kota di Jabar. Setelah itu, pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Jabar atas nama Presiden RI.

Kang Emil mengatakan, tiga daerah lain tidak bisa dilantik bersamaan hari ini karena masih dalam proses penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapula masa jabatan yang belum berakhir.

Dua daerah yang masih menunggu keputusan MK adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Kabupaten Cianjur yang masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada Mei 2021.

Baca Juga: Gara-gara Kekurangan Volume, Kelebihan Bayar Puluhan Proyek di Pangandaran Capai Miliaran Rupiah

"Kabupaten Bandung dan Kabupaten Tasikmalaya keputusan MK baru hadir kurang lebih di bulan Maret 2021 sehingga kita masih menunggu hasilnya, keputusan finalnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x