KABAR PRIANGAN - Aktivitas penambangan pasir di blok Leuweung Keusik kawasan kaki Gunung Galungggung, tepatnya di Kampung Pasir Ipis, Desa/Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya akhirnya dihentikan sementara, Minggu, 7 Maret 2021.
Penutupan ini dilakukan setelah Wakil Gubernur Jawa Barar, H. Uu Ruzhanul Ulum, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pertambangan tersebut.
Selain akan dievaluasi, dikatakan Uu, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan izin usaha tambang bisa dicabut jika ditemukan menyalahi aturan.
Baca Juga: Ribuan Warga Galunggung Menggugat, Desak Perizinan Tambang di Leuweung Keusik Dicabut
"Saya membubuhkan tanda tangan dengan kyai untuk menghentikan sementara aktivitas tambang pasir ini. Tinggal hasilnya seperti apa nanti, kita akan lalukan evaluasi. Sebab di Jabar ada beberapa karena banyak lokasi tambang.
Ditegaskan Uu, pemerintah provinsi Jaww Barat akan menurunkan tim ahli untuk mengkaji dan memvaliditasi izin pertambangan. Khususnya memeriksa lokasi tambang yang berada di kaki Gunung Galunggung ini.
Keberadaan pertambang pasir di kawasan Leuweung Keusik Padakembang sendiri, memang terus mendapatkan protes masyarakat sekitar kaki Gunung Galunggung.
Selain masuk dalam kawasan dinding penyangga Gunung Galunggung, wilayah ini pun menjadi resapan air dan konservasi lingkungan. Sehingga bila dirusak oleh tambang, maka dikhawatirkan akan terjadi bencana alam.
Apalagi dalam proses perijinan pertambangan ini warga menilai banyak kejanggalan. Salah satunya yakni terkait sosialisasi awal yang hanya jalan menuju objek wisata ternyata menjadi lokasi tambang.