Warga Pertanyakan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Cipanas Sumedang

31 Maret 2021, 16:19 WIB
Pembangunan Waduk Jatigede. /kabar-priangan.com/Nanang S/

KABAR PRIANGAN - Warga pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan pembangunan Bendungan Cipanas di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya Sumedang mendesak pihak terkait untuk segera melaksanakan pembayaran pembebasan lahan.

Warga menginginkan kepastian, sebab, sebelumnya, lahan milik warga sudah diukur dan dipatok oleh pihak pelaksana pembangunan Bendungan Cipanas sekitar tahun 2019

Kepala Desa Cibuluh, Sukirman menyebutkan, sepengetahuannya, lahan warga yang sudah diukur dan dipatok untuk dibebaskan seluas 2 haktare.

Baca Juga: Kemenkumham Tolak PD versi KLB, AHY: Kabar Baik bagi Kehidupan Demokrasi di Tanah Air

Kata Sukirman, lahan tersebut akan dijadikan akses jalan menuju titik pembangunan bendungan utama yang berada di wilayah Conggeang, dalam areal lahan Perhutani.

"Belum ada pembayaran ganti rugi lahan, padahal sudah diukur dari dulu sehingga warga juga belum mendapatkan kepastian," ujar Sukirman, Rabu 31 Maret 2021, melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, warga harus diberikan kepastian, agar bisa mencari kembali lahan pengganti jika sudah dibebaskan nanti.

Baca Juga: Permohonan Pengesahan Partai Demokrat versi KLB Ditolak Kemenkumham

Persoalannya, jika tidak segera dibayar, dikhawatirkan, ketika nanti warga ingin kembali membeli lahan atau tanah di tempat lain akan semakin mahal.

"Kalau ditunda-tunda, lahan di tempat lain tambah mahal. Ketika warga mau membeli ya nanti kesulitan," ucapnya.

Kata dia, lahan milik warga yang akan dibebaskan kebanyakan lahan sawah yang biasanya digarap dan menghasilkan hasil bumi.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid, Stasiun Tasikmalaya Mulai Gunakan GeNose Bagi Calon Penumpang

Hal yang sama diutarakan, Kepala Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang, Bambang Iman.

Ia mengatakan, sebagian wilayah desanya akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Cipanas.

Di Desa Karanglayung akan dibebaskan sekitar 200 hektare lahan. "Di desa kami juga sama belum ada pembayaran ganti-rugi lahan," katanya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Pangan Cenderung Meningkat, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Aman

Digambarkan lahan yang terdampak atau akan terendam di akibat Bendungan Cipanas adalah di wilayah Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang seluas 200 hektare.

Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang sekitar 80 hektare dan Desa Cibubuan Kecamatan Conggeang 50 hektare. Dari ketiga wilayah yang akan terendam rata-rata lahan kebun.

Seperti diketahui, Bendungan Cipanas dibangun sebagai kompensasi adanya Bendungan Jatigede yang menghilangkan lahan produktif.

Baca Juga: Cegah intoleransi, Kodim 0613 Ciamis gandeng Kemenag Lakukan Pembinaan kepada Tokoh Lintas Agama

Bendungan Cipanas di proyeksikan sebagai penyedia air untuk kepentingan pertanian di wilayah utara Sumedang.

Pembangunan badan Bendungan Cipanas terletak di Desa Cibuluh, Kec. Ujungjaya tapi di areal Perhutani.

Hanya akses jalan ke lokasi melalui wilayah Cibuluh. Adapun fisik pelaksanaan bendungan hingga kini mencapai 60-70 persen.

Baca Juga: Wah, Ada Bank Pakan di Pagerageung untuk Kembalikan Kejayaan Sapi Perah

"Kami berharap pembayaran ganti rugi lahan bisa diselesaikan terlebih dahulu, agar warga pemilik lahan bisa membeli lahan sawah di tempat lain," kata Sukirman.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler