Ekosistem Lobster Harus Terus Dijaga, Aparat Musnahkan Barang Bukti Alat Tangkap BBL

7 April 2021, 10:17 WIB
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana (kiri) berbincang bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan latar belakang barang bukti alat untuk menangkap Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Perairan Pangandaran yang sedang dibakar. /Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti alat untuk menangkap Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Perairan Pangandaran.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Katapang Doyong, Pantai Timur Pangandaran, Kecamatan Pangandaran, Selasa (6/4/2021).

Pemusnahan tersebut dihadiri juga oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Idrawan, Ps. Danramil 1320/Pangandaran, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi.

Baca Juga: Besok 73 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Pilkades, Amang : Menang Jangan Jumawa, Kalah Lapang Dada

Serta Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Akbar Iswanto, Dan Pos TNI AL Pangandaran Kapten Laut PM Toto Sukarto, PSDKP Pangandaran Nanang Priyanto, Wakil Ketua HNSI Pangandaran M Yusuf, Ketua KUD Minasari Pangandaran Datam, serta Tokoh Masyarakat Pangandaran sekaligus Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

 Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Anggota Satuan Polisi Air Polres Ciamis, TNI AL Pangandaran, Camat Pangandaran, Kepala Desa Pangandaran, Pokmaswas Tunas Bahari Pangandaran, Perwakilan Ketua Rukun Nelayan, Satuan Polisi Pamung Praja Pangandaran, SAR Baraccuda, dan Satgas Jaga Lembur Pangandaran.

 Kapolres Hendria menyampaikan apresiasi atas sinergi para aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penjualan BBL khususnya di Perairan Pangandaran. Ia pun berharap hal itu dapat membuat efek jera para pelaku agar tidak melakukan penangkapan dan jual beli BBL.

Baca Juga: Komunitas Sepeda Ontel Basadjan dan Cepot Keliling Kota Cirebon

"Kami Polri khususnya Sat Pol Air Polres Ciamis selalu siap bersinergi dengan APH terkait upaya pencegahan jual beli BBL. Sehingga ekosistem lobster di Indonesia dapat terus terjaga sehingga anak cucu kita kelak bisa merasakan bahwa lobster tetap ada," kata Hendria.

 Sebagaimana diketahui, barang bukti tersebut berasal dari hasil operasi gabungan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Barang yang diamankan dari wilayah Perairan Pantai Timur Pangandaran, Pantai Barat, dan Bojongsalawe Parigi meliputi 12 genset, 250 gantung jaring rumpon, accu empat unit, dan 20 buah lampu gantung. Barang hasil operasi gabungan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler