Besok 73 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Pilkades, Amang : Menang Jangan Eforia, Kalah Lapang Dada

- 7 April 2021, 10:15 WIB
Kasubag Bina Aparatur Pemerintah Desa Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiaman, S.Sos, MM
Kasubag Bina Aparatur Pemerintah Desa Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiaman, S.Sos, MM /Dok. Pribadi untuk kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 73 desa di 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, besok Kamis, 8 April 2021 bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Dari 73 desa tersebut, sebanyak 270 calon kepala desa dari berbagai kalangan, bersaing meraih hati masyarakat di wilayahnya masing-masing yang sebelumnya sudah melakukan kampanye.

"Ya, besok Kamis tanggal 8 April 2021 bakal ada hajat masyarakat desa, yakni Pilkades serentak. Semuanya ada 73 desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang bakal menggelar Pilkades ini,ucap Kepala Sub Bagian Bina Aparatur Pemerintahan Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tasikmalaya Amang Budiaman, S.Sos, MM, Rabu, 7 April 2021, Rabu, 7 April 2021 saat ditemui kabar-priangan.com di ruang kerjanya.

Baca Juga: Pilkada Banjar November 2024, Dani: Akan Ada Kekosongan Jabatan di Kota Banjar

Amang melanjutkan, Pemkab Tasikmalaya memberikan bantuan keuangan penyelenggaraan Pilkades senilai Rp15 juta. Tentunya kata dia untuk penyelenggaraan hajat pilkades tak cukup, sehingga kekuranggannya dipenuhi oleh desa melalui APBDes yang sudah dianggarkan sebelumnya.

Disinggung harapan Pemkab Kabupaten Tasikmalaya terkait proses Pilkades, Amang mengingatkan agar panitia pilkades laksanakan sesuai peraturan yang berlaku yang termuat dalam Perbup No. 37 tahun 2017.

"Panitia dan BPD serta penyelenggara pilkades wajib netral. Hal itu untuk mewujudkan Pilkades yang sukses tanpa ekses,"katanya berharap.

Baca Juga: Soal Galian Pasir di Galunggung, Pengusaha Tambang dan Warga Saling Lapor

Ada pun pascapilkades, Amang meminta kepada calon yang menang untuk tidak jumawa atau eforia berlebihan termasuk arak-arakan yang bisa menyinggung perasaan pihak atau pendukung yang kalah.

"Bagi yang menang, senang dan bahagia hal yang wajar. Tetapi jangan berlebihan yang bisa menyinggung pihak yang kalah. Sebaliknya, bagi pihak yang kalah, yakinlah proses itu adalah yang terbaik dari Allah Swt. Mudah-mudahan saja kekalahan itu adalah kemenangan yang tertunda,"katanya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x