Ghibah yang Dibolehkan Kata Ustadz Abdul Somad

22 April 2021, 12:41 WIB
Ustadz Abdul Somad /DOK PR.com/

KABAR PRIANGAN - Ramadan adalah bulan ampunan dan bulan penuh berkah. Selama ramadan, agar pahala puasa kita diterima oleh Allah, maka kita harus menahan segala hawa nafsu.

Banyak hal-hal yang dapat mengurangi bahkan membatalkan pahala puasa kita, salah satunya adalah ghibah, menceritakan aib orang lain.

Namun Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan, ada tiga hal yang membolehkan kita melakukan ghibah itu. Pertama, ketika menjadi saksi di pengadilan.

Baca Juga: Tips Berpuasa sambil Menurunkan Berat Badan

Dalam video yang diunggah di akun instagram @video.UAS, Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan jemaah tentang kondisi tertentu yang membolehkan seseorang ghibah.

Menjawa pertanyaan itu, UAS menjawab, ada tiga kondisi dimana umat muslim boleh menceritakan aib seseorang.

Pertama, ketika menjadi saksi di pengadilan. Dia lalu memberikan ilustrasi pembicaraan antara hakim dan saksi di pengadilan. Hakim menanyakan, “Apakah anda melihat dia melakukan pelecehan seksual?

Baca Juga: Oknum Kades Pelaku Pencabulan di Garut, Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara

Lalu dijawab oleh saksi, “Mohon maaf pak hakim, sebenarnya saya mau jawab, tetapi saya takut pahala saya hilang karena ini ghibah”.

UAS lalu menjelaskan bahwa demi kebenaran, maka boleh menceritakan kejelekan orang lain ketika menjadi saksi. “Ini dalam hal kesaksian boleh,” kata UAS.

Kedua, kata dia, ketika menanyakan masalah hukum. UAS kemudian memberikan ilustrasi lagi ketika seorang jemaah bertanya kepada seorang ustadz tentang hukum.

Baca Juga: Unik, Kelompok Pemuda di Tawang Bangunkan Sahur dengan Memakai Kostum Hazmat

“Pa ustadz, boleh saya bertanya masalah hukum? tanya jemaah, yang dijawab “boleh” oleh sang ustadz.

“Tapi saya takut pa ustadz, karena ini ghibah,” tambah jemaah tadi. “Bagaimana saya mau jawab?” balas ustadz.

Dengan demikian, kata UAS, maka untuk bertanya masalah hukum, boleh seseorang melakukan ghibah.

Baca Juga: Tujuh Lembaga Korban Pemotongan Bansos, di-BAP Ulang oleh Kejaksaan

Ketiga, menunjukan kebatilan orang. “Jangan coblos ini orang, karena ini orangnya dzalim, keberjasama dengan seorang kafir,” dia mencontohkan.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler