Pemudik Membludak, Namun Pemohon Surat Bebas Covid-19 di Puskesmas Ciawi Sepi

20 Mei 2021, 12:44 WIB
SEORANG pemudik tengah menjalani pemeriksaan rapid tes antigen untuk memastikan dirinya bebas covid di Puskesmas Ciawi, Kamis 20 Mei 2021.* /kabar-priangan.com/Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Untuk Kembali ke kota asal, para pemudik saat ini harus berbekal surat bebas covid. Namun hingga saat ini, jumlah pemohon surat antigen  bebas Covid-19 di wilayah Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya masih minim.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan jumlah warga yang pulang kampung atau mudik lebaran 2021.

Di Puskesmas DPT Ciawi misalnya. Sejak dibukanya layanan permohonan surat bebas covid-19 yakni Senin 17 hingga Kamis 20 Mei 2021, rata-rata jumlah pemohon sebanyak 10 orang per harinya.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Bulan Juni. Wagub: Terlalu Lama Daring, Ada Perubahan Perilaku Pada Anak

Padahal surat bebas covid-19 itu, menjadi persyaratan wajib ketika mereka hendak Kembali ke kota asalnya untuk beraktivitas kembali.

"Layanan permohonan dibuka sejak 17 Mei kemarin. Rata-rata pemohon sebanyak 10 orang per hari," kata petugas Puskesmas DPT Ciawi, H. Dian kepada kabar-priangan.com, Kamis, 20 Mei 2021.

Menurutnya, dalam mendapatkan surat bebas covid-19 itu, pemohon akan diperiksa Sars Cov-2  antigen. Jika hasilnya non reaktif, maka akan diberikan surat keterangan bebas covid-19 untuk perjalanan.

Baca Juga: Apindo Tasikmalaya Tolak Program Vaksinasi Gotong Royong. Teguh: Terlalu Mahal!

Jika ternyata ada yang reaktif, maka akan ditindaklanjuti dengan dilakukan swab dan tidak akan diberikan surat keterangan. Namun sejauh ini tidak ditemukan kasus yang reaktif.

"Pemohon surat keterangan bebas covid-19 didominasi oleh non ASN atau karyawan dan wiraswasta yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek," ucapnya.

Dikatakan dia, surat keterangan bebas Covid-19 merupakan persyaratan wajib bagi pemudik yang kembali ke wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Sejumlah Pemudik Marah-Marah Saat Diputar Balik Polisi, Ini Kata Pakar

Karena nantinya, mereka akan diperiksa oleh Ketua RT, Ketua RW yang merupakan bagian dari gugus tugas kepada warga yang baru datang.

Hal tersebut guna memastikan kondisinya sehat dan tidak bergejala saat masuk wilayah Jabodetabek.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler