Pemeran Video Open BO Akhirnya Dikembalikan ke Keluarga

9 Juni 2021, 16:25 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pasca viralnya video Open BO yang dilakukan oleh remaja dibawah umur siswi SMP bersama kekasihnya disebuah kamar, keduanya kini tidak ditahan.

Akan tetapi, setelah melakukan musyawarah mereka berdua dikembalikan kepada pihak keluarganya untuk diberikan pembinaan dan pengawasan, Rabu (9/6/2021).

Keputusan yang diambil di Polres Tasikmalaya tersebut disepakati oleh semua pihak terkait, mulai dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), P2TP2A Dinas Sosial, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, keluarga serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Tindaklanjuti Rencana Kerjasama, Gubernur DKI Jakarta ke Sumedang Lusa

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengatakan, terkait dengan perkembangan penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial yang diperankan oleh dua anak dibawah umur asal Kecamatan Tanjungjaya, menemui babak akhir.

Fakta-fakta baru sudah terungkap dalam kasus tersebut, baik oleh KPAID maupun Polres Tasikmalaya.

"Hasil penyidikan, bahwa kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks," jelas Ato, usai mengikuti gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Gemini, Tidak Ada yang Salah Menjadi Jomblo, Aquarius saatnya Berkomitmen

Jadi dikatakan Ato, tidak ada bukti keduanya mengkomersilkan seks. Lantas disana hanya meng kerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal.

Hal itu baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan maupun pemeran laki-lakinya. Sehingga keduanya terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex.

Diungkapkan juga, karena usia dari kedua pemeran video tersebut masih dibawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan Tanjungjaya, maka disepakati kedua anak tersebut dikembalikan kepada keluarganya.

Baca Juga: Pembudidaya Gurame di Ciamis Terkendala Pemasaran

"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, Muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Upaya ini membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan kepada keluarganya," papar Ato.

Dikembalikannya kedua remaja dibawah umur ini kepada keluarga, dikatakan Ato, dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus kepada kedua anak tersebut secara intens.

Lantas kemudian ada sebuah jaminan dari para tokoh dan lainnya di kecamatan tersebut. Bahwa kedua anak tersebut siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala.

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Pisces Jangan Mudah Tersinggung, Cancer Jangan Gengsi, Bagaimana dengan Libra?

KPAID juga mengaku tidak berhenti sampai disini, dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A, akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.

"Jadi kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolahnya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut, agar bisa tetap terpenuhi," tambah dia.***

Editor: Dede Nurhidayat

Tags

Terkini

Terpopuler