Objek Wisata di Tasikmalaya Boleh Buka Asal Dilengkapi Ini

- 9 Juni 2021, 09:49 WIB
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan. /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Setelah sempat ditutup sejak sebelum lebaran seiring status zona merah Kota Tasikmalaya, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengizinkan objek wisata kembali beroperasi sejak 1 Juni 2021.

Namun, pengelola objek wisata diharuskan tetap menerapkan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) kepada wisatawan yang datang. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, objek wisata boleh kembali beroperasi dengan pertimbangan mobilitas masyarakat sudah berkurang.

Baca Juga: Satu Mobil Damkar Diusulkan Siaga di Setiap Kecamatan

Selain itu, penambahan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya relatif terkendali pasca-lebaran.

"Sekarang sudah dibuka. Tapi kita minta para pengelola tempat wisata harus menyiagakan satgas internal. Jadi sama-sama mengawasi protokol kesehatan (prokes)," kata Ivan, Selasa (8/6/2021). 

Termasuk lanjut Ivan, kunjungan wisatawan juga masih dibatasi, maksimal 50 persen dari kapasitas objek wisata yang tersedia.

Baca Juga: Truk ODOL Disorot Warga, Dishub Lakukan Penertiban

Begitu juga operasional objek wisata masih dibatasi hanya pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x