Tindaklanjuti Instruksi Presiden ke Kapolri, Polres Sumedang Amankan 30 Preman

16 Juni 2021, 17:31 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /kabar-priangan.com/ Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Dalam waktu tiga hari ini, Kepolisian Resort Sumedang berhasil mengamankan sedikitnya 30 orang preman yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli), dengan modus jasa pengamanan di sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Penindakan terhadap para preman ini, merupakan tindak lanjut atas adanya instruksi Presiden kepada Kapolri, untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Setelah adanya intruksi tersebut, Polres Sumedang langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap setiap aksi premanisme yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang.

Baca Juga: Israel Kembali Gempur Palestina, Luncurkan Serangan Udara ke Gaza

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, usai menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, di Mapolres Sumedang, Rabu 16 Juni 2021.

"Dalam waktu tiga hari ini, kami telah berhasil mengamankan 30 preman. Puluhan preman ini, kami amankan karena diduga telah melakukan Pungli dengan dalih mengawal sejumlah proyek pembangunan pemerintah maupun swasta dan tempat wisata yang tersebar di wilayah Sumedang," katanya.

Selain meresahkan, kata Eko, para preman yang mengaku sebagai pengaman proyek pembangunan pemerintah ataupun swasta ini, keberadaannya sangat menghambat investasi di Sumedang.

Baca Juga: Belasan ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Terjaring Operasi Gakkumlin

Karena dengan adanya preman-preman itu, para investor akhirnya jadi takut untuk berinvestasi di Sumedang.

Berdasarkan keterangan dalam hasil pemeriksaan, puluhan preman yang telah diamankan Polres Sumedang ini, beberapa di antaranya ada yang tercatat bergabung dengan organisasi kemasyarakatan.

"Setelah diamankan, puluhan preman itu langsung kami berikan pembinaan. Dan selanjutnya, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial. Dengan harapan, Dinas Sosial dapat menyediakan pekerjaan bagi mereka, agar mereka tidak kembali menjadi preman," tuturnya.

Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan Masuk Jurang 21 Meter, Sopir Lompat Menyelamatkan Diri

Penindakan aksi premanisme ini, tambah Kapolres, rencananya akan terus dilakukan melalui kegiatan patroli harian.

Dengan tujuan, agar wilayah Sumedang terbebas dari aksi premanisme yang akan meresahkan masyarakat.

"Razia preman ini, akan kami laksanakan tiap hari melalui jajaran Polsek di wilayah masing-masing," ujar Kapolres Eko.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler