Polemik Kasus HRS, KMPTN Tasikmalaya Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

17 Juni 2021, 16:54 WIB
Ilustrasi timbangan hukum /Pixabay /Sumber : Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Pro dan kontra terhadap kasus yang menimpa Habieb Rizieq Shihab (HRS) terus bermunculan termasuk di Kota Tasikmalaya.

Selain masyarakat yang mendukung dan meminta agar Rizieq Shihab dibebaskan dari segala tuntutan hukum, ada pula masyarakat yang meminta agar semua masyarakat menghormati semua proses hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

Salah satunya datang dari masyarakat yang mengatasnamakan Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI (KMTPN).

Baca Juga: Kades Rajadatu Cineam Tasikmalaya Divonis 4 Tahun Pengadilan Tipikor

Kaukus meminta, dalam kasus HRS, sebagai
warga negara dari suatu negara hukum, maka wajib hukumnya semua masyarakat untuk menaati dan menghormati proses hukum (due process of law) serta menaati dan menghormati segala putusan hukum.

Koordinator Kaukus Masyarakat Tasikmalaya Penjaga NKRI Nanang Pujalaksana mengatakan, pihaknya
menyayangkan adanya aksi-aksi demonstrasi dan seolah pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat.

Bahkan mereka memaksa pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk mengeluarkan pernyataan yang isinya meminta aparat penegak hukum untuk membebaskan HRS dari segala tuntutan hukum tanpa syarat.

Baca Juga: Kecamatan Jatinangor Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

"Menurut saya meminta pernyataan semacam itu dengan paksa menunjukkan sikap yang tidak taat dan tidak menghormati hukum," kata Nanang.

Untuk itu lanjut Nanang, pihaknya mengimbau dan mengingatkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Wali Kota dan seluruh jajaran Pemkot Tasikmalaya untuk tidak mengindahkan tekanan-tekanan serupa dikemudian hari dan lebih fokus menjalankan tupoksi masing-masing, serta bahu
membahu menyelesaikan persoalan warga khususnya akibat pandemi Covid 19.

"Lebih baik dimasa pandemi ini DPRD dan pemerintah fokus menerapkan dan mengawasi prokes Covid 19 terhadap masyarakat serta bersama-sama menyelesaikan krisis ekonomi akibat Covid-19," katanya.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Gelar Lomba Nyanyi Tembang Sunda 'Tasikmalaya'

Nanang juga mengimbau dan mengajak seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk senantiasa
menjadikan Kota Tasikmalaya sebagai kota yang nyaman dan aman untuk ditinggali setiap warganya. Termasuk aman untuk dikunjungi setiap pendatang.

"Tetap menjadi Kota Resik, kota yang indah, tertib, bersih dan teratur. Kota dengan warganya yang kreatif, sopan, ramah dan “someah hade ka semah”,ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Terkini

Terpopuler