Bankeu 10 Desa Diprioritaskan, 341 Desa Masih Gigit Jari, DPRD Tasikmalaya Panggil Kepala DSPMP PPA

- 17 Juni 2021, 15:35 WIB
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil pihak DSPMP PPA guna mengkonfirmasi kebenaran pencaitan bantuan keuangan bagi 10 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Juni 2021.
Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil pihak DSPMP PPA guna mengkonfirmasi kebenaran pencaitan bantuan keuangan bagi 10 desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 16 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aris Mohamad Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Buntut kegaduhan publik dari informasi pencairan bantuan keuangan (Bankeu) terhadap 10 desa di Kabupaten Tasikmalaya terus bergulir.  

Publik menyoroti ke 10 desa ini mendapatkan prioritas pencairan keuangan, sementara 341 desa lainnya tidak ada yang cair.

Sehingga, publik menduga ada semacam permainan atau komitmen di luar koridor kewajaran hingga pengajuan bankeu tersebut bisa melenggang cair.

Atas dasar itu, pada Rabu 16 Juni 2021 Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya memanggil Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPMP PPA) Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Pencairan Bankeu untuk 10 Desa di Tasikmalaya Disorot Kepolisian, Begini Informasinya

Pemanggilan yang sama juga dilakukan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rahayu Jamiat, guna mengkonfirmasi kabar tersebut.

Kedua SKPD ini yang dinilai paling bertanggungjawab dalam proses pencairan Bantuan Keuangan bagi pemerintah desa di Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui jika Bankeu bagi 10 Desa tersebut telah cair pada bulan April 2021 kemarin.

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin, menjelaskan, pihaknya diperintahkan pimpinan untuk mengklarifikasi kebenaran pencairan Bankeu dari 10 desa tersebut.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x