WFH 100 Persen Selama PPKM Darurat, Balai Kota Tasikmalaya Ditutup

5 Juli 2021, 18:44 WIB
Kantor Balai Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya tampak tutup, Senin, 05 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Hari ini, Senin 7 Juli 2021 Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) terhadap seluruh pegawainya 100 persen.

Hal itu menyusul adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah Pemkot Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Tasikmalaya, pihaknya memberiakukan hampir seratus pegawainya bekerka di rumah atau WFH.

Baca Juga: Kelelahan Memakamkan Jenazah, Petugas Pemakaman Pasien Covid di Kota Tasik Bergelimpangan di Teras Rumah Warga

Dengan kebijakan tersebut, dipastikan pasilitas perkantoran di Kota Tasikmalaya termasuk gedung Balai Kota Tasik ditutup.


"Hari ini WFH 100 persen kita berlakukan. Kita juga akan pantau kaitan dengan kewajiban WFH di perkantoran," ujar Ivan, Senin, 05 Juli 2021.

Selain pembarlakuan WFH seratus persen kata Ivan, untuk sebagian OPD WFH diberlakukan 75 persen
Disesuikan dengan kepentingan langsung terhadap masyarakat

"Kita akan lihat tingkat palayanan mereka. Tadi malam saya sudah kumpulkan para kepala OPD, dan saya telah minta jika memungkinkan layanan-layanan publiknya bisa bersifat online atau daring jangan sampai pelayanan kemasyarakat terganggu," katanya.

Selama WFH lanjut Ivan, pelayanan diutamakan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada dengan dibantu kominfo sehingga pelayanan tersebut bisa tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Pasien Isoman bisa Mendapatkan Obat Gratis dari Pemprov Jabar, Begini Caranya

"Seperti sekarang pelayanan kartu kuning di Disnaker bisa dengan online saya kira itu bagus," katanya.

Disinggung terkait penutupan sementara rumah ibadah, Ivan mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Kemenag Kota Tasikmalaya. Yang mana lanjut Ivan Kemenag sudah ada arahan langsung dari Menteri Agama terkait kebijakan penutupan rumah ibadah sementara.

"Sehingga saya minta agar kemenag berkomunikasi dengan DMI dan MUI untuk menginformasikan dan menyosialisasikan ke seluruh DKM di Kota Tasik bahwa aturan PPKM Darurat seperti itu.Mudah mudahan masyarakat bisa menerima itu," katanya.

Sekda juga menyebut, khusus untuk mal tetap bisa buka atau melayani sampai jam delapan malam, namun hanya untuk supermarketnya saja. Sedangkan untuk fashion dan usaha lainnya harus tutup.

"Di sini menjadi tangungjawab satgas internal yang harus jalan untuk mengawasi itu dan dikordinasikan oleh Dinas Indag.

"Jika didalamnya protokol kesehatan tidak dijalankan ya kita akan tegur," ujar Ivan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota 5-10 Juli 2021

Selama PPKM Darurat pihaknya juga melakukan penutupan pusat kota yang sebelumnya hanya dilaksanakan pada malam hari yaitu sejak pukul 16:00 wib hingga pukul 06.00 wib, dalam masa PPKM Darurat ini akan ditutup sejak pagi karena memang aktivitas masyarakat itu banyaknya dari pagi, siang sampai sore.

"Kalau malam hari sebenarnya masyarakat aktivitasnya sudah semakin berkurang sehingga penutupan dilakukan mulai siang hari. Kalau titik penyekatannya tidak berubah terap dititik - titik menuju tempat keramaian.

Adapun disingung terkait sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar selama PPKM Darurat kata Ivan, sesuai intruksi Mendagri dikenakan yang merujuk ke keputusan wali kota tentang protokol kesehatan yang dulu telah diterbitkan.

Baca Juga: Tayangan Mola TV Gratis Selama PPKM Darurat, Cek Caranya Disini

"Sanksinya administartif berupa sanksi teguran, sanksi penutupan sementara ada sanksi penutupa permanen dan yang lainnya. Sekarang kita memang harus tegas karena kalau berlama lama terus dengan covid, masyarakat juga tidak akan tenang khususnya untuk beraktifitas," tegas Ivan.

"Kita berharap sesuai arahan Presiden agar selama PPKM Darurat ini dengan aktifitas masyarakat dibatasi angka covid bisa diturunkan," ujarnya.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler