Kelola Ratusan Hektare Lahan Hutan, LMDH Keboncau Siap Sejahterakan Petani

12 Agustus 2021, 10:42 WIB
Kebaradaan LMDH Keboncau di Ujungjaya siap kelola hutan. /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Ratusan hektar lahan hutan di Keboncau, Kecamatan Ujungjaya berpotensi menghasilkan sejumlah komoditas perkebunan dan pertanian.

Jika lahan hutan tersebut dikelola dengan manajemen yang baik, akan mampu mendongkrak perekonomian, imbasnya memakmurkan petani. Sejauh ini, potensi itu bisa dikembangkan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di masing-masing desa.

Ketua LMDH Keboncau, Hendi R Hernawan menyebutkan, keberadaan LMDH menjadi ujung tombak untuk menggali berbagai potensi lahan hutan.
Menurutnya, LMDH kini sudah mendapatkan legalitas dan kewenangan yang kuat dari kementerian terkait perihal pengelolaan dan pemberdayaan lahan hutan.

Baca Juga: Aktivitas Stone Crusher di Bantaran Sungai Cilutung Sumedang Diduga Belum Berizin

"LMDH harus menjadi pelopor untuk peningkatan produksi hutan. Kami, LMDH Keboncau memandang kawasan hutan di wilayah kami begitu luas dan berpotensi untuk diberdayakan," ujar Hendi, Kamis 12 Agustus 2021

Setelah melakukan inventarisasi, kata Hendi tercatat sekitar 450 hektare lahan hutan di Keboncau bisa dimanfaatkan untuk produksi sejumlah komoditas perkebunan dan pertanian.

Rencananya, LMDH Keboncau dengan jumlah anggota 72 orang petani, akan menggarap lahan hutan dengan menanam sejumlah komoditas, diantaranya, porang, jahe merah, jagung, sereh wangi, mangga gedong gincu dan pisang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota 12-14 Agustus 2021

"Insya Allah mulai tanam pada awal musim penghujan. Kami bersama petani di Keboncau akan bekerja mengelola lahan hutan," katanya.

Diakui Hendi, rencana pemberdayaan lahan hutan akan melibatkan sejumlah investor. Sebab, pada proses awal tanam tentunya diperlukan biaya permodalan yang cukup besar.

"Ada mekanisme dan perjanjiannya antara petani dan investor. Yang jelas harus sama-sama menguntungkan. Tapi tetap kendali ada di LMDH, sehingga tak akan merugikan petani setempat," katanya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Raja Inggris Kuliah di Unsil hingga PKL Jalan Cihideung Kota Tasik Terus Didata

Lebih jauh Hendi mengatakan, pemberdayaan hutan bertujuan memajukan tingkat ekonomi petani. LMDH sebagai lembaga resmi, akan mewadahi semua petani yang siap menggarap lahan hutan. Apalagi sekarang secara kewenangan LMDH berhak mengeluarkan SK garap lahan.

"Di wilayah Ujungjaya dari mulai Cijelag hingga Cikamurang itu banyak lahan hutan. Ini peluang bagi petani untuk mendapatkan usaha. Dan yang terpenting bisa bekerjasama dengan pihak Perhutani," katanya.

Hendi menggambarkan, kedepannya LMDH bisa mengkonsep lahan hutan yang ditanami sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan menjadi tempat agrowisata. Seperti yang telah dilakukan di sejumlah kawasan hutan di luar Sumedang.
Dengan demikian, wacana Ujungjaya yang diproyeksikan menjadi kawasan industri bisa diimbangi dengan kawasan hutan yang produktif.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 di BRI dan BNI, Berikut Ini Persyaratan dan Cara Pencairan

"Saat ini sudah ada 6 kelompok LMDH di Ujungjaya yang siap mengelola potensi hutan yang ada di wilayah Ujungjaya," ucapnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler