Ratusan Sekolah di Sumedang Mulai Laksanakan PTM Terbatas, Disdik akan Evaluasi Setiap Minggu

30 Agustus 2021, 16:40 WIB
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Sumedang sudah mulai mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Ratusan sekolah dari berbagai jenjang di wilayah Kabupaten Sumedang, kini mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 30 Agustus 2021.

Di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, sekolah yang telah mulai membuka aktivitas PTM terbatas ini memang baru sebagian saja, karena harus disesuaikan dengan kesiapan pihak sekolah, orang tua siswa, dan fasilitas protokol kesehatan yang disediakan pihak sekolah.

Namun yang pasti, pelaksanaan aktivitas PTM terbatas ini nantinya akan dievaluasi secara rutin setiap satu Minggu sekali oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Eka Ganjar, Senin.

Baca Juga: Dorong Pemasaran Hasil UMKM, Loby IPP Setda Sumedang Difungsikan Sebagai Gerai Produk UMKM

"Sekarang kita mulai membuka aktivitas PTM terbatas untuk semester ganjil. Hasilnya, akan kami evaluasi setiap minggu. Bagi sekolah yang berhasil, akan kita lanjutkan, dan yang gagal (menimbulkan kluster baru) pasti akan kita hentikan lagi. Jadi, untuk jumlah sekolah yang melaksanakan PTM ini, sewaktu-waktu bisa bertambah atau bisa juga berkurang, tergantung hasil evaluasi nanti," kata Eka.

Adapun untuk jumlah sekolahnya kata Eka, berdasarkan data yang dimiliki Disdik Sumedang, sekolah-sekolah yang telah mulai melaksanakan PTM terbatas di wilayah Kabupaten Sumedang ini, seluruhnya sebanyak 283 sekolah.

Ratusan sekolah yang telah mulai PTM terbatas ini, meliputi 86 sekolah dasar, 22 SMP, 8 Fasilitas Kelompok Belajar Masyarakat (FKBM), 26 Kober, 26 TK, 20 MI, 61 MTs, 27 Ma, 3 SMA, 4 SMK.

Baca Juga: Polisi Cek Perilaku Pengunjung Wisata Buricak Burinong

"Dari sekian banyak sekolah ini, yang kewenangannya berada di bawah Disdik Sumedang hanya TK, Kober, FKBM, SD dan SMP. Sedangkan MI, MTs dan MA, kewenangannya masuk ke Kantor Kemenag. Sementara yang kewenangannya berada di bawah Disdik Provinsi, yaitu SMA dan SMK. Tapi semuanya juga, masuk laporannya ke Disdisik Sumedang," ujarnya.

Disinggung mengenai teknis pengaturan belajarnya, Eka menjelaskan, untuk sekolah jenjang TK, Kober, FKBM dan sejenisnya yang siswanya lebih dari 60 orang, maka siswa yang boleh masuk mengikuti PTM hanya 25 persen.

Kemudian bagi yang siswanya 30 sampai 60 orang, berarti siswa yang boleh masuknya setiap Minggu hanya 30 persen.
Namun bagi sekolah yang siswanya kurang dari 30 orang, maka siswa yang boleh masuk mengikuti PTM terbatas itu bisa sampai 50 persen.

Baca Juga: Awali PTM, Siswa SMPN 1 Tanjungsari Dibekali Materi Pembangunan Karakter

"Untuk siswa sisanya dapat mengikuti belajar dari rumah (BDR)," ujar Eka.
Sementara untuk pengaturan PTM terbatas bagi sekolah jenjang SD-MI sederajat, Minggu pertama kelas 1 dan 2, kemudian Minggu ke-2 untuk siswa kelas 3 dan 4, dan Minggu ke-3 untuk kelas 5 dan 6. Sedangkan untuk Minggu ke-4, semuanya BDR.

Begitu juga untuk jenjang SMP, Minggu kesatu kelas 7, Minggu kedua kelas 8, Minggu ketiga kelas 9, Minggu ke empat BDR.
Adapun pengaturan untuk PTM terbatas jenjang SMA, SMK, MA, Minggu kesatu kelas 10, Minggu kedua BDR, Minggu ketiga kelas 11, dan Minggu ke empat kelas 12.

"Skema pengaturan ini kami tetapkan untuk meminimalisasi tingkat mobilitas siswa di luar sekolah. Jadi yang harus kita perhatikan itu, bukan hanya aktivitas siswa di sekolah, melainkan tingkat mobilitas di luar sekolah juga harus kita perhatikan. Makanya kita atur waktunya," tutur Eka.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota Hari Senin dan Selasa Tanggal 30-31 Agustus 2021

Dengan diberlakukannya PTM terbatas seperti ini, diharapkan dapat mengoptimalkan kembali kualitas dan mutu pendidikan anak-anak sekolah.

Eka juga berpesan, bagi seluruh siswa dan juga pihak sekolah yang telah mulai melaksanakan PTM terbatas, agar bisa tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, supaya aktivitas PTM terbatas dan bertahap yang telah mulai dilaksanakan ini, tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler