120 Warga Binaan Kasus Narkoba Lapas Kelas IIB Garut Selesai Jalani Rehabilitasi Sosial

16 September 2021, 09:28 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho mencopot kartu tanda kepesertaan tanda berakhirnya kegiatan rehabilitasi sosial terhadap 120 warga binaan kasus narkoba. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 120 warga binaan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut selesai menjalani program rehabilitasi sosial.

Mereka diharapkan tak lagi memiliki ketergantungan terhadap narkoba yang sebelumnya telah menjerumuskan mereka berhadapan dengan hukum.

"Setelah menjalani rehabilitasi sosial, diharapkan 120 warga binaan ini tak lagi ketergantungan terhadap narkoba. Diharapkan mereka lebih percaya diri jika kembali ke masyarakat," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho, Rabu 15 september 2021.

Baca Juga: Seorang Sopir Bus Pengedar Narkoba di Selatan Garut Diringkus Polisi

Dikatakannya, kegiatan rehabilitasi sosial bagi 120 warga binaan kasus narkoba ini dilaksanakn atas kerja sama Lapas Kelas IIB Garut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut. Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan.

Menurut Kristyo, kegiatan ini diharapkan bisa mengubah perilaku warga binaan dari yang tadinya adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan).

Adapun yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah warga binaan yang selama ini kehidupannya ketergantungan pada zat-zat berbahaya maupun narkoba sehingga harus berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Asal Kuningan Melahirkan Saat Mengikuti Tes

"Program yang bekerja sama dengan BNN Garut ini merupakan upaya yang tepat untuk membangun kembali kesadaran warga binaan agar menjadi pribadi yang
lebih bertanggung jawab terhadap masa depannya.

Mereka harus memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan
mereka," katanya.

Selain memiliki kesadaran dan tanggung jawab pada dirinya, Kristyo juga berharap warga binaan bisa bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya setelah bebas nanti.

Mereka diharapkan dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dari masa hukumannya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Akan Beli Klub Sepak Bola Persigar Garut, Atep Beri Dukungan

Kristyo menyampaikan, program rehabilitasi ini dilaksanakan di Lapas Garut yang kegiatannya sempat terkendala karena adanya warga binaan yang
terpapar Covid-19 19 sehingga harus menjalani isolasi.

Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah
penularan Covid-19.***

 

Editor: Sep Sobar

Tags

Terkini

Terpopuler