Soal Perpres Dana Abadi Pesantren, PMII : Jangan Jadikan Pesantren Sebagai Ajang Politik

21 September 2021, 17:29 WIB
Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit, saat menyampaikan kritik terhadap Perpres di Sekretariatnya.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Pesantren lahir jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Merupakan lembaga pendidikan tertua di Republik ini dan dianggap ideal sebagai tempat untuk mendidik moral peserta didiknya (santri, red).

Pesantren memiliki peran, andil dan kontribusi yang besar terhadap negeri ini. Karena banyak para pendiri bangsa kita yang lahir dari rahim pesantren dan belajar di sebuah tempat bernama pesantren.

Pesantren lahir dari masyarakat, dikelola oleh masyarakat dan dampaknya juga bisa dirasakan oleh masyarakat. Sehingga nilai-nilai gotong royong dan kemandirian yang diterapkan di setiap pesantren adalah sebuah karakter yang khas dari nilai luhur yang ada di pesantren tersebut.

Baca Juga: Kisah Guru Penggerak di Selatan Garut, Belajar Daring dengan Berburu Sinyal di Kandang Domba

Pesantren biasanya dipimpin oleh seorang kiayi. Sosok yang paling dihormati dan disanjung oleh para santri-santrinya juga masyarakat disekitarnya. Namun demikian, di pesantren juga para santri digembleng bela negara, pendidikan politik dan tentunya sistem ketatahegaraan.

Dengan begitu negara menggelontorkan anggaran untuk pesantren langsung diatur dengan Perpres.

Menyikapi Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya, Muhaemin Abdul Basit mengkritisi terkait adanya perpres no 82 tahun 2021 tersebut.

“Perpres no 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren yang artinya pemerintah akan menggelontorkan dana untuk pesantren yang ada di Indonesia perlu dikaji lebih dalam secara komprehensif, agar dampak negatif dan positif bagi keberlangsungan pesantren sebagai tempat mendidik moral anak bangsa tidak luntur,” kata Muhaemin, saat menyampaikan kritiknya di Skretariat PMII Kota Tasikmalaya, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: Super Big Match Persib Bandung vs Borneo FC di Indosiar, Simak Jadwal BRI Liga 1 2021/2022 Pekan Keempat

Menurutnya, ada sebuah ketakutan, dimana para kiyai yang seharusnya fokus mendidik para santrinya, malah dipaksa dan disibukkan dengan proses administrasi anggaran dana abadi pesantren tersebut.

“Kita harus menjaga marwah dan derajat kiayi, juga kepercayaan masyarakat kepada pesantren,” tuturnya.

Selain daripada itu, Muhaemin melihat bahwa belakangan ini, penyambutan Perpres tersebut begitu ramai di media sosial. Namun sangat disayangkan dari euforia di media sosial tersebut didominasi oleh saling klaim antara dua partai besar.

“Kekhawatiran yang sangat besar tentu muncul dari beberapa tokoh pesantren, dimana tempat suci yang didalamnya ada para kiayi yang sangat dihormati dirasa kurang elok dan pas jika pesantren dijadikan sebagai komoditas politik,” ucap Muhaemin.

Terakhir, Muhaemin mengatakan bahwa dirinya tidak menolak dengan adanya perpres ini, akan tetapi perpres ini perlu dikaji ulang secara mendalam dampak negatif dari adanya perpres ini.***

Editor: Teguh Arifianto

Tags

Terkini

Terpopuler