60 Calon Petahana, Siap Ramaikan Bursa Pilkades Serentak di Sumedang

13 Oktober 2021, 17:04 WIB
Foto pengundian nomor urut calon Kades di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, yang salah satu calon diantaranya adalah calon Kades petahana /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 340 calon kepala desa (Kades) di 89 desa di wilayah Kabupaten Sumedang, siap ramaikan bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2021.

Dari ratusan calon Kades yang telah resmi memiliki nomor urut calon tersebut, 60 orang diantaranya ternyata merupakan calon Kades petahana.

"Sesuai data yang kami miliki, tercatat ada sekitar 60 calon Kades petahana yang dipastikan bakal ikut dalam perhelatan Pilkades serentak tahun ini. Jadi selain calon Kades pendatang baru, 60 desa diantaranya akan diikuti juga oleh calon incumbent," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi, Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Sumedang Minta Kades Jangan Lengah Terhadap Ancaman Covid-19

Adapun beberapa calon Kades petahana yang dipastikan bakal ikut mengadu peruntungan dalam Pilkades serentak nanti, diantaranya di Kecamatan Sumedang Selatan ada Nenden Dewi Raspati, SH calon Kades Sukajaya, Yadi Taryadi calon Kades Margamekar, Iwan Gunawan calon Kades Ciherang, Nana Mulyana ST calon Kades Mekarahayu, dan di Kecamatan Sumedang Utara ada Deden Wahidin calon Kades Jatihurip.

Menurut Dadang, ratusan calon Kades yang bakal bersaing pada bursa Pilkades serentak tanggal 27 Oktober 2021 nanti, semuanya telah mengikuti berbagai tahapan seleksi calon sebagaimana yang ditetapkan pemerintah daerah.

Termasuk, mengikuti pengundian nomor urut calon yang telah diselenggarakan secara serentak pada tanggal 11 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Dalam Semalam Satpol PP Sumedang Berhasil Amankan 181 Botol Miras Siap Jual

"Setelah semua calon mendapatkan nomor urut, maka para calon bersangkutan kini hanya tinggal menunggu tahapan kampanye, yang akan digelar pada tanggal 21 sampai 23 Oktober mendatang," ujar Dadang.

Untuk itu, sebelum Pilkades serentak ini digelar, semua calon Kades beserta warga di seluruh desa penyelenggara Pilkades, diharapkan dapat memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama mensukseskan jalannya pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.

Dengan harapan, 5 kunci sukses yang telah diamanatkan Bupati Sumedang selama ini, dapat benar-benar terwujud sesuai harapan.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Bupati Sumedang Salurkan Berbagai Bantuan untuk Petani

"Pa Bupati sebelumnya kan sempat berpesan, bahwa dalam Pilkades serentak kali ini ada 5 kunci sukses yang harus diwujudkan. Pertama harus aman damai dan kondusif, kedua harus bisa meningkatkan partisipasi pemilih, ketiga harus demokratis, keempat harus sukses administrasi, dan kelima harus sukses dan aman dari sebaran Covid-19," ujar Dadang.

Untuk dapat mewujudkan Panca Sukses Pilkades ini, kata Dadang, maka semua pihak, mulai dari Panitia Pilkades, para calon, BPD, dan juga seluruh lapisan masyarakat harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama mewujudkan kelima kunci sukses tersebut.

Disinggung mengenai kepastian waktu pelaksanaan, Dadang pun menjelaskan, sesuai hasil konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang ini boleh dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yakni, 27 Oktober 2021. Dengan catatan, sebelum Kemendagri mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Pilkades serentak, Pemda Kabupaten Sumedang harus dapat terlebih dahulu memenuhi berbagai instrumen-instrumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,8 SR di Pacitan Jawa Timur terasa hingga Yogyakarta

Untuk itu, pihaknya kini sedang berupaya mempersiapkan instrumen-instrumen dimaksud, sebagai bahan pengajuan ke Kemendagri.

"Semoga saja semua prosesnya berjalan lancar. Mohon doanya saja dari semua pihak, agar pelaksanaan Pilkades serentak di Sumedang nanti berjalan sukses tanpa ekses," tutur Dadang.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler