Uang Ratusan Juta Milik Petani Asal Cibugel Sumedang Mandeg di Koperasi, Kades: Kembalikan Hak Petani!

28 Desember 2021, 15:45 WIB
Para petani penyadap getah pinus asal Desa Jayamekar Kecamatan Cibugel, sedang mendatangi Kantor Koperasi Merkusi di wilayah Desa Jatimekar Kecamatan Situraja, Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Puluhan petani penyadap getah pinus di wilayah Desa Jayamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, mempertanyakan soal uang simpanan mereka di Koperasi Merkusi, yang sudah hampir tiga tahun ini tak kunjung bisa dicairkan.

Guna memastikan uang simpanannya tersebut benar-benar ada, maka puluhan petani getah pinus dari dua Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Desa Jayamekar itu pun, akhirnya beramai-ramai mendatangi Kantor Koperasi Merkusi yang berbeda di wilayah Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja, Selasa, 28 Desember 2021.

Kedatangan para petani penyadap getah pinus ini, didampingi langsung oleh Kepala Desa Jayamekar Idi Kusnadi, selaku pihak yang diberikan kuasa oleh para petani.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE: Pohon di Sumedang Ini Bernilai Miliaran Rupiah, Kenapa Tak Dijual? Malah Tenggelam

"Jadi tujuan para petani mendatangi Kantor Koperasi Merkusi ini, tiada lain untuk mempertanyakan tabungan mereka yang disimpan di koperasi ini. Soalnya berdasarkan pengakuan para petani kepada saya (pihak yang diberi kuasa), sudah hampir tiga tahun tabungan mereka itu mandeg tak bisa dicairkan. Padahal warga kami sangat membutuhkan," tutur Kades Jaya Mekar Idi Kusnadi, kepada wartawan di Kantor Koperasi Merkusi.

Menurut Idi Kusnadi, berkaitan masalah uang simpanan, selama ini sebanyak 60 orang anggota KTH di wilayah desanya itu selalu menjual getah pinus hasil sadapannya ke Koperasi Merkusi. Dalam setiap penjualan getah tersebut, uang pembayaran untuk para petani ini selalu dipotong sebagai simpanan di koperasi.

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu: Ruas Tol Seksi 1 Siap Dioperasikan Pada Tahun Baru, Ini Syaratnya.

Namun yang jadi permasalahan sekarang, kata Idi, disaat para petani ini akan mengambil uang simpanannya tersebut, pihak koperasi justru malah berkelit dan susah untuk mencairkan. Padahal simpanan tersebut adalah hak para petani.

"Sekarang para petani telah menguasakan kepada Pemerintah Desa Jayamekar untuk membantu memfasilitasi penagihan uang simpanan mereka. Karena menurut pengakuan para petani, simpanan mereka itu sudah hampir tiga tahun tidak dapat dicairkan," kata Idi.

Baca Juga: Ini Daftar Sembako di Sumedang yang Harganya Naik Menjelang Tahun Baru

Kalaupun bisa dicairkan, sambung Idi, paling jumlahnya sangat kecil dan jauh sekali dengan nilai simpanan mereka keseluruhan.

Sebab berdasarkan hasil pengakuan para petani, total simpanan anggota dua KTH ini, jumlahnya mencapai Rp 125 juta.

Maka dari itu, sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak koperasi, para petani pun akhirnya meminta bantuan pemerintah desa untuk memfasilitasi penagihan uang simpanan mereka kepada Koperasi Merkusi.

Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE: Detik-detik Jelang Digenangi Air, Ratusan Ibu di Sumedang, Nangis di Pelukan Artis Ini

"Dari hasil pertemuan barusan dengan pihak koperasi, pihak koperasi berjanji akan mencairkan uang simpanan para petani itu setelah tanggal 2 Januari 2022," ujar Idi.

Adapun untuk proses pencarian uang simpanan ini, nanti setiap anggota (petani getah pinus) diminta untuk datang dan mencairkan secara sendiri-sendiri tanpa mewakilkan.

Idi berharap, janji yang disampaikan pihak Koperasi Merkusi ini bisa benar-benar ditepati, sebab jika pihak koperasi berani ingkar janji, pihak desa tidak akan segan-segan mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

Baca Juga: Ini Langkah Bupati Sumedang Hadapi Beroperasinya Tol Cisumdawu 

"Setelah mendengar kesiapan dari pihak koperasi, Alhamdulillah warga kami langsung bersemangat lagi. Jadi kami harap, pihak koperasi bisa konsisten menepati janjinya," tuturnya.

Ketika dimintai tanggapan oleh wartawan, pihak Koperasi Merkusi sendiri sejauh ini tidak mau memberikan komentar mengenai masalah tersebut.

Bahkan salah seorang staf koperasi yang sempat dimintai tanggapan juga, hanya menjawab tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler