Diduga Sering Dijadikan Tempat Prostitusi, Tiga Hotel di Kota Tasikmalaya Ditutup

19 Januari 2022, 19:18 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama TNI dan Polri saat menutup salah satu hotel di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2021.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi, tiga hotel di Kota Tasikmalaya ditutup petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya dan Dinas Parawisata Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2022.

Ketiga hotel tersebut yakni Hotel Daya Grand, Hotel Daya Prima, dan Holel Linggajaya yang ketiganya berada di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi, mengatakan dalam penutupan hotel-hotel tersebut pihaknya dibantu aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi, TNI, dan Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Modus Investasi Bodong, Sepasang Kekasih Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap, Raup Rp 5,7 M dari 300 Nasabah

Menurutnya, pihaknya melakukan penutupan terhadap tiga hotel tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Parawisata Kota Tasikmalaya. Alasannya hotel-hotel tersebut telah melakukan tindakan yang dianggap melanggar perda Kota Tasikmalaya.

"Intinya kami dari Pol PP sesuai tupoksi melakukan penyegelan dan penutupan setelah ada legal formal dari Dinas Pariwisata yang mengharuskan ketiga hotel tersebut ditutup. Kami hanya bertugas mengeksekusi saja berdasarkan surat tersebut," kata Dedi.

Bahkan, lanjut Dedi, selain dasar formal dari Dinas Pariwisata, penutupan juga dilakukan setelah ada masukan dari berbagai pihak baik dari tokoh masyarakat di sekitar hotel. Termasuk dari ormas dimana hotel-hotel tersebut sering disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar perda.

Baca Juga: Dinilai Melukai Masyarakat Sunda, Paguyuban Asep Dunia Kecewa Pernyataan Arteria Dahlan

"Memang sering ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada kegiatan seperti itu seperti ditemukan alat bukti bekas minuman keras, alat bantu tindakan asusila dan lainnya. Itu yang kami temukan selama kami bergerak sebelum dilakukan penutupan," ujar Dedi.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya Rita Melia mengatakan, dasar dilakukannya penutupan terhadap tiga hotel itu karena pihaknya mempunyai tugas pokok fungsi pembinaan terhadap hotel. Selama ini pihaknya pun terus melakukan pembinaan.

Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama TNI dan Polri saat menutup salah satu hotel di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Rabu 19 Januari 2021.* Asep MS

Namun berdasarkan laporan dari berbagai pihak, ketiga hotel yang kini ditutup itu sering melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan pembinaan yang diberikan selama ini. Salah satunya dengan melakukan praktik prostitusi.

Baca Juga: Tuntutan Agar Arteria Dahlan Minta Maaf Kian Deras, Wabup Tasikmalaya: Badan Etik DPR Harus Segera Bertindak!

Sementara di Dinas Parawisata sendiri, ujar Rita, memiliki regulasi yang menyebutkan ketika hotel dijadikan atau telah terjadi praktik prostitusi maka itu dianggap telah melakukan pelanggaran perda yang sanksinya adalah penutupan.

"Dengan dasar itu kami bersama Satpol PP dan penegak hukum lainnya dalam hal ini TNI Polri melakukan tindakan tegas kepada hotel yang melakukan pelanggaran dimaksud yaitu dengan melakukan penutupan," katanya.

Penutupan itu sendiri, lanjut dia, tidak berlaku baku. Dengan kata lain selama ada niat baik dari pihak pemilik hotel untuk mengikuti aturan yang ada, maka bisa saja hotel tersebut dibuka kembali tetapi tetap akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.

Baca Juga: Orang Ini Tiga Hari Hilang Ingatan, Usai Lihat Penampakan Ratu Ular Pesugihan di Waduk Jatigede Sumedang

"Apalagi kan selama ini perhotelan merupakan salah satu pendorong peningkatan sektor keparawisataan di Kota Tasikmalaya," ujar Rita.

Rita menyebutkan, sanksi penutupan berlaku untuk seluruh hotel yang ada di Kota Tasikmalaya termasuk hotel berbintang. "Kami tidak akan tebang pilih, ketika hotel tersebut melakukan pelanggaran walaupun hotel berbintang, akan kami tindak hingga tindakan penutupan." ujarnya.

"Namun dari hasil pemantauan dan pembinaan selama ini, untuk hotel berbintang di Kota Tasikmalaya tidak ditemukan adanya yang melakukan pelanggaran," ucap Rita.

Baca Juga: Pemeran Film Layangan Putus Reza Rahadian Pernah Kena Semprot Ibu-ibu karena Hal Ini

Penutupan hotel oleh Pemerintah kota Tasikmalaya itu menuai pro kontra khususnya di masyarakat sekitar. Dianan (35) salah seorang pemilik warung yang berada di samping Hotel Daya Prima, mengaku cukup kaget dan menyesalkan dengan ditutupnya hotel tersebut.

Alasannya, kata dia, selama ini konsumen yang belanja di warungnya adalah para tamu hotel. "Ya kalau ditutup nasib usaha saya bagaimana," katanya.

Ketika ditanya apakah hotel tersebut sering dipakai praktik prostitusi, ia mengaku tidak tahu. "Ya kalau itu saya tidak tahu, saya tahunya itu tamu hotel saja walaupun memang kadang ada yang berpasangan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Langkat Sumatera Utara, Bupati Ikut Diamankan

Sementara itu Dudung Ahmad (52) salah seorang warga sekitar hotel mengaku setuju dengan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah tersebut. "Kalau saya selama memang terbukti disalahgunakan apalagi dijadikan tempat esek-esek ya lebih baik ditutup," katanya.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler