Ketahuan Selingkuh dan Didesak Warga, Akhirnya Kades di Sumedang Ini Nyatakan Mundur

24 Januari 2022, 16:16 WIB
BPD Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, sedang membacakan surat pernyataan pengunduran diri Kades di desanya di hadapan masyarakat. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Setelah terus-terusan didesak warganya, Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, yang sebelumnya sempat ketahuan selingkuh itu, akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya, Senin, 24 Januari 2022.

Pengundurun ini, disampaikan Kades bersangkutan melalui surat tertulis yang ditandatangani di atas materai. Surat pengunduran diri secara tertulis ini, telah dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikaramas Nanang Sutisna, dihadapan Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Tanjungmedar, dan para tokoh masyarakat.

"Iya tadi Pa Kades telah membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani langsung oleh dirinya di atas materai. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, surat itu kami ambil bersama anggota Polsek dan Koramil, ke rumahnya," ujar Nanang Sutisna, melalui sambungan telepon whatsApp.

Baca Juga: Kepala Desanya Ketahuan Selingkuh, Warga Ngamuk Coret-coret Kantor Desa Hingga Tuntut Mundur

Adapun isi dalam surat pernyataan tersebut, kata kata Nanang, Kades dengan secara sadar menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cikaramas periode 2020-2026, dengan alasan sudah tidak mampu lagi.

"Surat itu, telah saya bacakan di hadapan Pa Camat, Pa Kapolsek, Pa Danramil, dan juga tokoh masyarakat. Setelah surat itu kami ambil di rumahnya, saat itu juga langsung kami bacakan di kantor desa, soalnya warga telah menunggu keputusan itu," ujar Nanang. 

Pernyataan sikap Kades ini, ternyata langsung direspon positif oleh masyarakat yang telah menunggu di kantor desa. Bahkan, tidak sedikit warga yang tepuk tangan setelah mendengar pernyataan mundur dari Kadesnya itu.

Baca Juga: Sujud Massal, Tidur Bareng, Kini Aksi Botram Bareng di Jalan, Tandai Syukur Warga Desa di Sumedang

"Surat pernyataan ini, nantinya akan langsung kami usulkan kepada Bupati Sumedang melalui Camat Tanjungmedar. Untuk dasar Bupati dalam mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian," katanya.

Informasi soal mundurnya Kades yang kepergok selingkuh dengan istri orang ini, dibenarkan pula oleh Camat Tanjungmedar Encu Nursyamsu.

Menurut Encu, tadi siang Kades bersangkutan telah membuat surat tertulis soal pengunduran dirinya sebagai Kades, dengan alasan sudah tidak mampu lagi.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kades di Sumedang Divonis 5 Tahun Penjara

"Iya tadi sudah resmi mengundurkan diri. Pa Kades telah membuat surat tertulis di atas materai, intinya mundur dari jabatan karena merasa sudah tidak mampu," tutur Encu.

Dengan mundurnya Kades ini, sambung Encu, maka untuk jalannya roda pemerintahan, pihaknya akan langsung menunjuk Sekretaris Desa menjadi Pelaksana Tugas Kades, sebelum nantinya menugaskan Pejabat Sementara Kades.

"Surat pengunduran diri ini nantinya akan diusulkan oleh BPD kepada Bupati melalui kecamatan. Untuk mengisi kekosongan ini, maka kami akan menunjuk Plt Kades. Nanti untuk persiapan Pemilihan Antar Waktu, kami akan menunjuk Pejabat Sementara Kades dari kalangan ASN di kecamatan," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler