Wabup Sumedang Paparkan RDTR Paseh di Hadapan Dirjen Tata Ruang

16 Maret 2022, 16:51 WIB
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memaparkan potensi wilayah Paseh sebagai salah satu gerbang pariwisata, perdagangan, jasa dan pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Pemkab Sumedang berencana melakukan penataan wilayah Paseh. Penataan, diantaranya untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pariwisata, perdagangan, jasa dan pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Penataan wilayah Paseh juga dimaksudkan untuk mewujudkan Paseh sebagai salah satu gerbang pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumedang. 

Demikian disampaikannya Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Paseh. 

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Minyak Goreng Pemkab Sumedang Lakukan Operasi Pasar

Acara yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) dipimpin langsung oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Erwan mengatakan, dalam Perda No. 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah Tahun 2018 - 2038 Kabupaten Sumedang disebutkan bahwa wilayah Paseh berperan penting sebagai pusat pelayanan di kecamatan, perdagangan lokal, wisata dan koleksi. 

"Dalam Perda RTRW Sumedang.4 tahun 2018, Paseh berfungsi sebagai pusat pelayanan pemerintahan kecamatan, pusat perdagangan lokal, pusat kegiatan pariwisata dan pusat kegiatan koleksi. Bahkan telah kami ajukan dalam sistem OSS (Online Single Submission) tentang RDTR Paseh ini," ujarnya.

Baca Juga: Tangkal Hoaks, Begini yang Dilakukan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang

Meski masih ada catatan yang mesti diperbaiki, Wabup berharap keluarnya surat perizinan dari pusat dapat merangkul banyak investor untuk pembangunan dan pemulihan perekonomian di Kabupaten Sumedang. 

"Di sini ada beberapa catatan dari Kementerian ATR/BPN yang harus diperbaiki lagi. Saya berharap perizinan ini bisa segera keluar dari pusat. Apalagi sekarang ini iklim investasi sudah mulai menggeliat dan bergairah kembali. Mudah - mudahan perekonomian Sumedang Semakin baik lagi ke depannya," kata Erwan.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamal Marzuki dalam arahannya mengatakan, pemerintah diharuskan membuat RDTR yang langsung terintegrasi OSS untuk semakin mempermudah perizinan bagi investor luar kota maupun dari luar negeri. 

Baca Juga: Ribuan Sapi di Sumedang Jadi Peserta Asuransi, Ini Manfaat Asuransi Bagi Sapi

"Pemerintah membuat RDTR yang terintegrasi dengan OSS agar proses perizinan nantinya sudah menggunakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR," ujarnya. 

Dengan adanya OSS, lanjut Dirjen, semua terbit langsung oleh mesin sehingga mempermudah investor dari luar kota bahkan dari luar negeri untuk berinvestasi. 

"Setelah ditetapkannya Perbup, daerah yang sudah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS dan semua proses perizinan berusaha akan berjalan secara otomatis," tuturnya. 

Baca Juga: Satker Tol Cisumdawu Siapkan Dua Embung Besar Cegah Banjir di Kawasan Jatinangor Sumedang

Turut hadir secara tatap muka Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dan

Bupati Siak, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Wakil Bupati Pangandaraan, Bupati Batu Bara dan Pimpinan DPRD beserta SKPD terkait. 

Hadir pula secara video confrence, tujuh belas unsur Kementerian/Lembaga dan enam Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.***

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler