Lahan Kritis Bekas Galian C di Wilayah Paseh Sumedang Mulai Direklamasi

- 16 Februari 2022, 14:16 WIB
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, sedang melakukan penanaman pohon di bekas lokasi Galian C, wilayah Blok Sengon, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, sedang melakukan penanaman pohon di bekas lokasi Galian C, wilayah Blok Sengon, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. /Kabar-priangan.com/Taufik R/

 

 

KABAR PRIANGAN - Hektaran lahan kritis bekas lokasi Galian C, di sekitar kawasan kaki Gunung Tampomas, Blok Sengon, Desa Paseh Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, kini mulai direklamasi.

Gerakan Tanam Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis di bekas lokasi tambang pasir Blok Sengon Desa Paseh Kaler ini, mulai dilakukan sejak Rabu, 16 Februari 2022.

Gerakan penghijauan tersebut, diinisiasi langsung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Bek Andalan Timnas Indonesia Pratama Arhan Resmi Bergabung dengan Klub Liga Jepang, Tokyo Verdy

Berkolaborasi dengan Ikatan Keluarga Alumni AIK Argadika/Fahutan UNWIM dan PT Tiga Pilar Keluarga Bilqis.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat, Gerakan Tanam Rehabilitasi dan Reklamasi Lahan Kritis di lahan kritis bekas Galian C ini, dilakukan dalam upaya memotivasi masyarakat, agar bisa terus menjaga alam supaya bisa tetap hijau.

"Kegiatan penghijauan ini, merupakan salah satu langkah aksi pemerintah dalam rangka mewujudkan Program Jabar Juara, yaitu meningkatkan kualitas hidup dan dampak perubahan iklim untuk kesejahteraan masyarakat," kata Yosep.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x