Ini Besaran Anggaran yang Diajukan KPUD Garut untuk Pilkada 2024

31 Maret 2022, 18:33 WIB
Ketua KPUD Garut, Junaedin Basri mengajukan anggaran sebesar Rp152 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut mengajukan anggaran sebesar Rp152 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. 

Ketua KPUD Garut, Junaedin Basri mengatakan, anggaran pemilihan umum (Pemilu) murni dari pusat atau dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), sedangkan Pilkada anggarannya dari APBD Kabupaten.

Akan tetapi, kata Basri, pelaksanaan Pilkada dan Pemelihan Gubernur (Pilgub) waktunya akan dilaksanakan pada bulan November 2024 secara serentak. 

Baca Juga: Polisi Pastikan Laporan Korban Dugaan Investasi Bodong di Garut Segera Ditangani

"Nah, makanya masalah anggaranpun ada dua sumber, yakni dari Kabupaten dan Provinsi. Kami telah mengajukan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp 152 miliar. Kami sudah membahasnya dengan beberapa instansi terkait, dengan pemerintah sudah, dengan DPRD sudah, dengan Kesbangpol sudah" ujar Junaedin Basri saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Partai Bulan Bintang (PBB) Garut di Jalan Gordah Tarogong Kidul belum lama ini. 

Ia menuturkan, setelah bersama-sama membahasnya, maka diperkirakan anggaran itu menjadi sebesar Rp95 miliar, dengan rincian untuk KPUD sebesar Rp75 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp20 miliar. 

"Anggaran sebesar Rp95 miliar itu baru dari APBD Kabupaten" ujarnya. 

Baca Juga: Ratusan Warga di Garut Diduga Jadi Korban Investasi Bodong, Ramai-ramai Lapor Polisi

Terkait masalah tahapan Pemilu, Basri menyebutkan bahwa mulai sekarang pihaknya sudah melakukan kunjungan kerja ke masing-masing partai politik untuk menyosialisasikan tentang pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ia menyebutkan, tahapan-tahapan Pemilu ini terus bergulir bahkan pada bulan Agustus hingga Desember 2022 mendatang sudah dibuka pendaftaran partai politik. 

"Selanjutnya pada bulan Januari 2023 pemetaan-pemetaan daerah pemilihan atau dapil. Terkait hal tersebut dibahas dengan DPRD" ujarnya. 

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Korban Kekerasan Tiga Pria di Garut Alami Trauma

Tak hanya dengan partai politik, sebelumnya juga KPUD melakukan pertemuan dengan instansi terkait lainnya, salah satunya dengan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Garut guna menyosialisasikan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.***

 

Editor: Nanang Sutisna

Tags

Terkini

Terpopuler