KABAR PRIANGAN - Masih mahalnya harga minyak goreng (Migor) curah di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya saat ini dinilai memerlukan upaya dan langkah nyata dari pemerintah.
Hal itu agar harga minyak goreng bsesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebasar Rp 14.500 per liter.
"Langkah nyata dari Pemerintah Daerah harus bisa sampai sesuai HET harga minyak goreng di pasar. Ini kan sudah berlarut-larut dan memasuki hari ke 5 bulan ramadan harganya masih tetap tinggi," jelas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman, Kamis 7 April 2022.
Baca Juga: Kades di Garut Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyelewengan BLT Migor, Bupati Mengaku Kecewa
Hakim Zaman mengaku setuju dengan langkah Polres Tasikmalaya yang akan membantu distribusian minyak goreng curah dari distributor ke pasar guna menekan mahalnya minyak goreng akibat tinggi biaya transportasi.
Sebab langkah kepolisian menurunkan kendaraan operasional demi mengangkut minyak goreng curah akan bisa memangkas harga jual minyak goreng dan sesuai HET.
"Itu satu langkah yang harus ditempuh, apalagi alasan pedagang harga mahal itu alasannya biaya distribusi yang mahal," jelas Hakim.
Baca Juga: UPDATE Kasus Ibu dan Dua Anaknya yang Tewas. Sebelum Bunuh Diri, Sang Ibu Membunuh Dua Anaknya
Menurut dia, pengawalan dari pihak kepolisian dan pemerintah terhadap minyak goreng curah ini harus terus dilakukan.
Namun jangan sampai harganya murah setelah ada pengawalan dari pemerintah dan kepolisian saja. Namun harga minyak goreng curah malah nantinya naik lagi setelah tidak dilakukan pengawalan.
"Apalagi saat ini akan memasuki lebaran yang kemungkinan besar cenderung naik berbagai harga sembako, termasuk minyak goreng ini terus naik," ujarnya.
Saat ini yang paling memungkinkan dilakukan oleh pemerintah, yakni dengan operasi pasar di tengah-tengah masyarakat.
Khususnya pada minyak goreng curah yang saat ini sudah mencapai Rp 24.000 per kg-nya. Maka langkah cepat harus segera dilakukan untuk memangkas harga, sebelum nanti mendekati lebaran.***