Kantor Pos Endus Penyelewengan Pembagian BLT Minyak Goreng di Garut

- 16 April 2022, 19:59 WIB
Pelaksanaan penyaluran BLT migor di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut yang disinyalir bermasalah karena bantuan tidak diberikan secara utuh Rp500 ribu kepada tiap KPM dan sebagian diberikan berupa beras.
Pelaksanaan penyaluran BLT migor di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut yang disinyalir bermasalah karena bantuan tidak diberikan secara utuh Rp500 ribu kepada tiap KPM dan sebagian diberikan berupa beras. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Dugaan penyelewengan pembagian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor) terjadi di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut. Hal itu terendus oleh pihak PT Pos Indonesia Cabang Garut berdasarkan laporan petugas Satpol PP dan warga.

Kepala Kantor Pos Garut, Depi Darpian, menyebutkan saat itu pihaknya tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran BLT di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Sabtu 16 April 2022.

Tiba-tiba ada petugas Satpol PP dan warga yang melaporkan jika penyaluran BLT migor di Desa Sarimukti tak sesuai aturan. 

Baca Juga: Polisi Temukan Peralatan Gantung Diri di TKP Tewasnya 3 Orang Warga Garut

"Dari informasi yang kami dengar, warga hanya menerima uang Rp300 ribu dan beras 17 kilogram," ujar Depi.

Padahal sesuai aturan, tuturnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) BLT migor akan menerima uang sebesar Rp500 ribu tanpa potongan apapun. Mereka sepenuhnya diberi kebebasan untuk menentukan tempat belanja tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga: Ibu dan Dua Anak Ditemukan Tewas di Dalam Rumah di Desa Cibunar, Tarogong Kidul, Garut

Depi pun menyesalkan temuan yang terjadi di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi tersebut. Padahal sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti agar bantuan BLT migor diberikan secara utuh yakni sebesar Rp500 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

Ia pun berharap, temuan di Desa Sarimukti ini bisa menjadi catatan bagi semua pihak terkait terutama pemerintahan desa agar penyaluran bantuan pemeritah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Jangan sekali-kali ada upaya untuk mengambil keuntungan pribadi yang menyebabkan bantuan yang diterima masyarakat menjadi berkurang.

Baca Juga: Pengusaha Jasa Konstruksi di Garut Protes Kebijakan Lelang Proyek dengan Bakar Dokumen Penting

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x