Kini, Giliran Komisi 2 Soroti Pengelolaan Islamic Center. Hidayat: Harus Dipegang Secara Profesional

3 Juni 2022, 21:21 WIB
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim menyoroti pengelolaan Gedung Islamin Center.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pengelolan Gedung Islami Center (IC) Kabupaten Tasikmalaya yang berlokasi di Jl. Bojongkoneng Singaparna, terus menjadi sorotan.

Setelah mantan ketua Tasikmalaya Coruption Wach (TCW) Roni Romansyah, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hidayat Muslim, juga menyoroti terkait tata kelola gedung tersebut.

Hidayat mengaku, pihaknya sangat sepakat bila pemerintah daerah mulai serius dalam mengelola aset-aset milik Pemkab Tasikmalaya, terutama yang berpotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Polisi Periksa Manager Puncak Darajat Garut, Terkait Kasus Tewasnya Pengunjung

Hal ini tentu sebagai optimalisasi PAD yang hingga kini masih tergolong minim.

"Jelas kami sepakat bila Pemkab Tasik mulai menata kelola sejumlah asetnya yang bertebaran dimana-mana,” kata Hidayat.

“Bukan hanya yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya, ternyata yang di pelupuk mata saja ini ada. Tepat di depan kawasan perkantoran gedung Bupati," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Sempat Meraba-raba Bagian Tubuh Sensitif Korban dan Membawanya ke Penginapan di Cipanas Garut

Sejauh ini, ia mengaku, komisi II hingga kini belum mengetahui tata kelola Islamic Center seperti apa.

Apakah akan dikomersilkan, kata dia, atau hanya untuk kegiatan internal Pemkab Tasikmalaya saja. Jika sudah komersil, lanjutnya, maka tentu saja harus jelas pula pemasukan bagi PAD Kabupaten Tasikmalaya.

"Akan tetapi yang pasti harus dikelola secara profesional lah. Jangan asal-asalan hingga tidak jelas pemasukannya berapa, pemeliharaannya seperti apa," tegas politisi PPP ini.

Baca Juga: Tiba di Gedung Pakuan, Pihak Keluarga Minta Pengertiannya untuk Memberikan Privasi bagi Ridwan Kamil  

Dikatakan dia, pada dasarnya Komisi II sepakat jika pada saat ini Pemkab Tasikmalaya untuk membangun stigma terkait tata kelola Islamic Center lebih profesional. Ketimbang terus membebani APBD dalam pemelihatan dan bukan malah menghasilkan.

Bisa saja, kata Hidayat, pengelolaan gedungnya berada di bawah Dinas Parawisata, di bawah Bagian Kesra Setda, ataupun di bawah Bidang Aset.

“Asalkan tetap dikelola profesional. Jangan sampai pemeliharaan dibebankan ke Pemda, akan tetapi pendapatan dikelola oleh pihak lain dan tak jelas pertanggungjawabannya,” katanya.

Baca Juga: Masih Banyak Masyarakat Tertipu Investasi Bodong. Ketua DK LPS: Literasi Keuangan Harus Ditingkatkan

Sebagai mitra Pemkab Tasikmalaya yang bergerak dalam pengawasan PAD, Hidayat mengaku, pihaknya akan mendalami status pengelolaan Islamic Center saat ini. Sehingga akan lebih jelas untuk tata kelola kedepannya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler