KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melanjutkan penyelidikan terkait kasus tewasnya seorang pengunjung saat berenang di Taman Air Puncak Darajat, Kecamatan Pasirwangi beberapa waktu lalu.
Polisi pun telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, membenarkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus tewasnya seorang pengunjung di Taman Air Puncak Darajat. Pemanggilan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sebagai bahan untuk melanjutkan langkah penyelidikan.
Baca Juga: Wabup Helmi: Pemkab Garut Sampaikan Belasungkawa untuk Eril
"Kami memang sudah memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangannya terkait kasus tewasnya seorang pengunjung saat berenang di Taman Air Puncak darajat beberapa waktu lalu," ujar Dede, Jumat, 3 Juni 2022.
Dikatakannya, pihak yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya di antaranya Manager Taman Air Puncak Darajat, Winda, serta kepala desa setempat. Pemanggilan kembali akan dilakukan terhadap pihak lainnya guna melengkapi berkas penyelidikan.
Menurut Dede, saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam melakukan penyelidikan. Tim penyelidik Satreskrim Polres Garut pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengembangkan penyelidikan.
Baca Juga: Tertunda Akibat Covid-19, Gebyar Pesona Budaya Kabupaten Garut Kembali Digelar
Ia berharap penyelidikan bisa berlangsung dengan cepat agar bisa menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan perkara ini.
Sementara itu, Manager Taman Air Puncak Darajat, Winda, membenarkan jika dirinya telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kejadian tewasnya seorang pengunjung di objek wisata yang dikelolanya.