Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Desak Pemkab Relokasi Pasar Singaparna Harus Terealisasi

- 19 September 2021, 19:45 WIB
Kondisi pasar Singaparna sudah sangat tidak layak karena tidak tertata dengan baik. Atas hal itu, DPRD Kabupaten Tasikmaaya dan KNPI desak Pemkab Tasikmalaya segera mewujudkan relokasi Pasar Tradisional Singaparna ke Kecamatan Padakembang.*
Kondisi pasar Singaparna sudah sangat tidak layak karena tidak tertata dengan baik. Atas hal itu, DPRD Kabupaten Tasikmaaya dan KNPI desak Pemkab Tasikmalaya segera mewujudkan relokasi Pasar Tradisional Singaparna ke Kecamatan Padakembang.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengharapkan, jika pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serius dalam menyelesaikan relokasi Pasar Singaparna.

Pasalnya rencana relokasi pasar dari Singaparna ke lokasi yang baru di Kecamatan Padakembang tersebut, sudah tertunda cukup lama, bahkan lebih dari 5 tahun.

Dani menilai jika rekolasi pasar sangat diperlukan, selain untuk penataan ruang di wilayah Ibu kota pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, juga dilakukan guna pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga pasar Singaparna yang berada dijantung ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya sudah seharusnya ada penataan seperti khalayaknya ibu kota lainya.

"Lihat saja saat ini, terlihat carut-marut dan terkesan kumuh. Tidak menandakan ibu kota. Padahal Singaparna ini merupaka wajah Kabupaten Tasikmalaya" jelas Dani.

Baca Juga: Vaksinasi Sasar Pedagang Pasar Tradisional Ciawai Dapat Apresiasi Positif

Ditambahkan Dani, pusat ibu kota merupakan cerminan kualitas pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.Akan tetapi kondisi saat ini pusat kota tersebut, mulai dari terminal, pasar, alun-alun dan juga masjid agung Singaparna tidak ada penataan. Jalan menuju perkantoran saja rusak parah.

"Jadi potret Kabupaten Tasikmalaya bisa dilihat dari penataan ibu Kotanya. Makanya saya harap digarap serius untuk pasar Singaparna ini agar, segera terciptanya pemulihan ekonomi dan penataan ibu kota yang terarah, seperti daerah lainnya," tegas Dani.

Dikatakan dia, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong dialokasikan anggaran pemerintah daerah agar relokasi segera dilakukan. Saat ini sudah sampai kepada tahapan pembebasan askes jalan menuju lokasi pasar.

Pemerintah kabupaten, dikatakan Dani, juga terus mengajukan anggaran baik ke provinsi maupun pusat, untuk pembangunannya.

Baca Juga: Politisi Lintas Partai di Kota Tasikmalaya Mulai Menakar Skenario Menuju Pemilu Serentak 2024

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x