Loka POM Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan Peredaran Makanan, Termasuk Jajanan Sekolah

23 Juni 2022, 07:00 WIB
Sejumlah jajanan anak-anak di sekolah disinyalir masih banyak mengandung zat berbahaya sehingga pengawasannya akan diperketat.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

 

KABAR PRIANGAN - Setelah berhasil mengungkap kasus peredaran dan pembuatan mie berformalin, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Tasikmalaya akan tetap melakukan pengawasan makanan  di Kota Tasikmalaya secara lebih ketat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi masih beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya di sejumlah pasar, baik pasar modern maupun pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Tasikmalaya.

Kepala Loka POM di Kota Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, kegiatan pengawasan akan lebih diintensifkan baik itu pengawasan peredaran produk, pemeriksaan sarana produksi termasuk distribusi.

Baca Juga: Desa Margalaksana Lolos ke Final Liga Desa Garut 2022. Taklukan Desa Pamalayan Melalui Drama Adu Penalti

"Selain itu, pengawasan terhadap makanan jajanan seperti di sekolah-sekolah  yang kerap terlihat menggunakan zat pewarna juga akan terus dilakukan," ujar Jajat, Rabu 22 Juni 2022.

Termasuk lanjut dia, pihaknya juga meminta agar masyarakat termasuk termasuk pemerintahan di wilayah kecamatan hingga kelurahan pro aktif membantu menginformasikan bila ada pabrik atau tempat produksi makanan olahan yang dicurigai menggunakan zat terlarang.

"Kalau didapatkan informasi terkait itu dan sarana lainnya, tentunya akan kami tindak," katanya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Susur Sungai Dikembalikan Kejari. Polres Ciamis Tunggu Keterangan Ahli dari BBWS Citanduy

Jajat juga menambahkan, pelaksanaan pengujian produk pangan jajanan dan makanan siap saji lainnyaakan secara rutin dilakukan.

Menurut dia, selama ini pengujian makanan dilaksanakan setiap bulan di berbagai daerah di wilayah kerja Loka POM di Kota Tasikmalaya.

"Pengujian biasanya dilakukan menggunakan mobil laboratorium keliling," terang Jajat.

Baca Juga: Imbas Kasus Tabungan Siswa yang Macet, Guru SD Darmaraja 2 Sumedang Dibully hingga Diteror

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan selama ini, masih ada ditemukan kandungan pewarna rodamin B yang dilarang dalam pangan yang dijual di eilayah kerja Loka POM Tasikmalaya.

"Termasuk penggunaan formalin yang dalah satunya berhasil kita ungkap kemarin," katanya. 

Meski demikian kata dia, berdasarkan hadil penilaian, jumlah makanan yang ditemukan mengandung zat berbahaya di wilayah kerjanya makin berkurang dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Fenomena Langka, Lima Planet Sejajar Dapat Dilihat Kasat Mata, 24 Juni 2022. Terjadi Setiap 18 Tahun Sekali

"Mudah-mudahan ke depan bisa hilang, seiring dengan proses sosialisasi yang dilakukan baik ke pelaku usaha maupun ke masyarakat atau konsumen, serta giat pemeriksaan sarana produksi dan distribusi yang secara konsisten dilakukan," ujar Jajat.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler