Tak Main-main, Bupati Telah Terbitkan SK Panitia Persiapan Perubahan Kabupaten Ciamis Jadi Kabupaten Galuh

27 Desember 2022, 21:15 WIB
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama Dedi Mulyadi, tokoh budayawan serta pakar sejarah seusai kegiatan FGD tentang Galuh pada Selasa 27 Desember 2022 di Aula Setda Ciamis.* /kabar-priangan.com/Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Focus Group Discussion (FGD) perubahan nama daerah dari Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, digelar oleh Pemkab Ciamis melalui Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis pada Selasa 27 Desember 2022 di Aula Setda Ciamis.

Dalam acara tersebut, sejumlah budayawan, seniman, penggiat budaya, para SKPD, camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Ciamis turut hadir mengikuti kegiatan.

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa Galuh bagi masyarakat Ciamis merupakan nama yang mempunyai arti penting, arti filosofi, harfiah dan kaya sejarah.

Baca Juga: Macan dari Gunung Sawal Masih Sering Muncul di Cikupa dan Talagasari Ciamis, Puluhan Ayam Dimangsa, Warga Syok

Menurutnya, nama Galuh sudah terpatri dan menancap dalam hati setiap warga Ciamis. "Rasa bangga terhadap Galuh dapat kita lihat dalam setiap penamaan di Kabupaten Ciamis, seperti Stadion Galuh, Universitas Galuh, PDAM Tirta Galuh, bahkan tim sepak bola PSGC dan lain sebagainya," kata Herdiat.

Sehingga, lanjut Herdiat, hal tersebut menunjukkan bahwa nama Galuh masih menjadi spirit bagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Ciamis.

"Nama Galuh masih menjadi spirit bagi warga masyarakat kita, sehingga kata Tatar Galuh selalu tersampaikan dalam setiap ucapan atau ungkapan sehari-hari," ucapnya.

Baca Juga: 3 Ruang Kelas SDN Sirnasari Karangnunggal Tasikmalaya Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Bedeng Tempat Parkir

Herdiat mengungkapkan, secara historis perubahan nama Ciamis menjadi Galuh dilatar belakangi saat debat terbuka pemilihan Bupati Ciamis yang dicanangkan oleh salah seorang peserta debat.

Sehingga kemudian hal tersebut menjadi perubahan pertimbangan dirinya sebagai Bupati Ciamis terpilih untuk mewujudkannya.

"Alhamdulillah pada tahun ini kami jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan amanah tersebut sebagai salah satu bentuk pengabdian kami kepada Tatar Galuh Ciamis," ujarnya.

Baca Juga: Tembok Pembatas SPBU di Rancabango Ambruk, Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Salah satu bentuk keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan amal tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Ciamis Nomor 060/KPTS.72-HUK/2022 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Perubahan Nama Kabupaten Ciamis Menjadi Kabupaten Galuh.

Sementara itu, Kepala Disbudpora Ciamis Erwan Darmawan menyampaikan, salah satu yang menjadi dasar perubahan nama daerah adalah Permendagri Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota, dan Pemindahan Ibu Kota.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dan tanggapan yang dapat menghasilkan kesepakatan terkait rencana pengembalian nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh," ucapnya. 

Baca Juga: Tanjung Cemara Objek Wisata Favorit Baru Murmer di Pangandaran, Memasuki Liburan Akhir Tahun Diserbu Wisatawan

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Dedi Mulyadi, Budayawan dan Anggota DPR RI, Pakar Kebudayaan Prof. Dr. Agus Aris Munandar, Pakar Sejarah Prof. Dr. Nina Herlina, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis serta Pemerhati Sosial Politik H Undang Sudrajat.*

 

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler