Biaya Pembebasan Lahan Jalan Menuju Pantai Karang Tirta Pangandaran Belum Dibayar, Warga Pasang Plang Kecewa

23 Februari 2023, 21:16 WIB
Plang papan kekecewaan dipasang sejumlah warga di tengah persimpangan jalan menuju objek wisata Tanjung Cemara Karang Tirta Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Kamis 23 Februari 2023. Warga kecewa karena uang pembebasan lahan belum dibayar pemerintah daerah.* /kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga di Kabupaten Pangandaran memasang plang papan bertuliskan kekecewaan. Mereka mengatakan kecewa karena hingga saat ini belum ada pembayaran pembebasan lahan.

Diketahui, peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Plang papan tersebut dipasang di tengah persimpangan jalan menuju objek wisata Tanjung Cemara Karang Tirta. Dalam plang papan tertulis "Jembatan Sudah Selesai, Jalan Sudah Bagus, Kapan Tanah Dibayar".

Salah seorang pemilik lahan, Yayan, menyampaikan, plang papan yang ditulisnya itu baru dipasang. Soalnya tanah miliknya yang dibangun untuk jalan menuju Pantai Karang Tirta belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Buntut Tabrakan di Perempatan Tonjong, Isu Sopir Ambulans Seorang OB Dibantah Direktur RSDK Ciamis

"Sebelumnya, pembangunan jalan dan jembatan tersebut tidak ada penolakan. Cuma mungkin kurang koordinasi," kata Yayan di halaman rumahnya, Kamis 23 Februari 2023 siang.

Yayan mengaku dirinya awalnya sempat nolak, namun di satu pihak ada yang bicara dan menganggap dirinya tidak mendorong pembangunan. "Dulu, kan, sempat ada pertemuan dengan Bupati Pangandaran, tapi tidak tahu apakah dengan orang yang bertanggung jawab atau tidak," katanya.

Ditambahkannya, dahulu untuk realisasi pencairan sempat dijanjikan sampai pertengahan  Februari 2023 ini. "Sampai menjelang akhir bulan sekarang belum ada pembayaran. Sedangkan untuk harim jalan, sekitar 4 meter sebagian rumah saya juga ikut dibongkar," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Meluasnya Penyebaran Difteri, Pemkab Garut Akan Laksanakan Imunisasi Massal

Menurutnya, harga tanah di lokasi itu per bata Rp 4,4 juta, sementara luas lahan tanahnya yang dijadikan jalan sekitar 30 bata. "Kalau ditotal total ada sekitar Rp 200 juta lebih karena termasuk uang untuk pembayaran pohon yang sudah ditebang," kata Yayan.

Untuk harga tanahnya, ia mengaku sebetulnya tidak sesuai dengan harapan, tapi hal tersebut sudah menjadi kesepakatan. "Karena tanahnya bukan hanya punya saya sendiri, milik orang lain juga ada. Sekarang yang lain juga sama ada yang belum dibayar," ujarnya.

Yayan berharap agar tanahnya yang sudah dijadikan jalan secepatnya bisa dibayarkan sesuai hasil kesepakatan. "Ya, mudah mudahan cepat dibayar. Tapi Alhamdulilah, setelah ada tulisan ada koordinasi dan hasilnya cuma disuruh bikin rekening bank," ucapnya.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Vs Arema FC 1-0, Maung Bandung Kembali ke Peringkat Dua Geser Persija Lagi, Ini Klasemennya

Sementara itu Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran, Yadi Gunawan, mengatakan, uang pergantian pembebasan lahan itu sudah ada. "Sekarang, tinggal pembayaran, kan, kalau sosialisasinya sudah. Kesepakatan harga sudah. Mau kapan pembayarannya hanya menunggu waktu saja," ucapnya.

Namun, untuk total pembayaran ia belum tahu karena yang memegang anggaran ada di Bagian Bina Marga. "Nanti, ada di Pak Nanang (Bagian Bina Marga) yang memegang anggarannya," ujar Yadi.*



Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler