Hingga Batas Waktu Pelunasan, 78 Jemaah Haji di Kota Tasikmalaya Belum Lunasi ONH

5 Mei 2023, 21:50 WIB
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.*/kabar-priangan.com/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Pemerintah telah menetapkan waktu pelunasan biaya haji reguler tahun berjalan (2023) mulai tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Namun sampai Rabu 3 Mei 2023 atau H-2 batas waktu pelunasan, masih ada sekitar 18-20 persen calon jemaah haji reguler di Kota Tasikmalaya yang belum melunasi ongkos naik haji (ONH).

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Wahyu, membenarkan sesuai ketentuan pemerintah pusat, pelunasan ONH jalwalnya sejak 11 April sampai 5 Mei 2023.

Untuk Kota Tasikmalaya, lanjut Wahyu, sesuai kuota haji tahun ini, dari jumlah 657 jemaah haji, jumlah yang sudah melunasi baik dalam bentuk pelunasan secara langsung maupun yang sudah konfirmasi pelunasan kuota tahun berjalan, hingga Jumat 5 Mei 2023 sebanyak 585 orang.
"Kemudian untuk cadangan yang sudah melunasi sebanyak 12 orang," katanya.

Baca Juga: Thonny T Eassy di Mata Sahabat, Deklarator PAN di Tasikmalaya Sampaikan Program Partai Lewat Radio Kiansantang

Dari angka tersebut, sesuai kuota haji yang ber hak melunasi tahun ini, jemaah haji yang belum melunasi di Kota Tasikmalaya tersisa sebanyak 78 orang. "Berdasarkan hasil rapat kemarin untuk angka-angka jemaah haji yang belum melunasi tersebut, kami akan melihat hari ini apakah bisa melunasi hari ini atau tidak," ujarnya.

Bila hari Jumat 5 Mei 2023 ini tidak bisa melunasi, ada rencana penambahan waktu untuk pelunasan yang rencananya mulai Senin hingga Jumat mendatang. "Namun hingga hari ini terkait penambahan waktu yang ditentukan oleh pusat tersebut, belum ada keputusan. Tapi Insya Allah fixed-nya hari ini," jelas Wahyu. "Yang jelas ketika kuota haji tidak terpenuhi akan ada kebijakan tambahan waktu pelunasan," ujar Wahyu menambahkan.

Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya H Wahyu.*/kabar-priangan.com/Istimewa

Dimungkinkan juga, ujar dia, akan ada kebijakan bila ada jemaah haji tahun berjalan yang tidak bisa melunasi, maka nomor urut di bawahnya yang sudah melunasi akan naik yaitu dari jemaah haji cadangan. Sedangkan untuk prioritas lansia, jika belum bisa melunasi maka akan dikembalikan kebijakannya kepada pusat. "Artinya tidak bisa digantikan lagi oleh jemaah lansia di daerah, itu pusat yang menentukan," katanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia U 22 dan Vietnam di Puncak Klasemen, Indra Sjafri Tak Akan Pilih-pilih Lawan di Semifinal

Lalu, terkait alasan-alasan jemaah haji yang belum melunasi tersebut bukan karena alasan ekonomi, tetapi masalahnya seperti suami istri terdaftar sebagai jemaah haji namun tidak serta- merta keduanya bisa diberangkatkan secara bersamaan. "Ada suaminya terbawa istrinya tidak atau sebaliknya sehingga salah satunya mengundurkan diri karena kebijakan penggabungan mahrom untuk jemaah haji itu tidak ada," ucap Wahyu.

Atau juga alasan lainnya misalnya jemaah haji lansia tidak melunasi dan tidak mengkonfirmasi ulang terkait pelunasan. Atau juga ada yang menyatakan tidak siap karena sakit.

"Jadi, jamaah haji asal Kota Tasikmalaya tahun berjalan yang tidak melunasi ongkos haji volumenya hanya sedikit atau hanya 78 jemaah haji. Sehingga yang sudah membayar hampir sebanyak 88 persen. Kami berharap untuk pemberangkatan jemaah haji tahun ini kuota Kota Tasikmalaya bisa terpenuhi, juga nanti hasil laboratorium kesehatan yang menjadi dasar istito'ah semuanya bisa terpenuhi," katanya.

Baca Juga: Warga Panumbangan Mengungsi karena Khawatir Banjir Bandang Gunung Sawal, Bupati Minta Masyarakat Tetap Tenang

Disinggung terkait daftar tunggu haji di Kota Tasikmalaya, Wahyu mengatakan, dari jemaah haji yang telah mendaftar, daftar tunggu haji di Kota Tasikmalaya sampai 26 tahun ke depan.***

Editor: Arief Farihan Kamil

Tags

Terkini

Terpopuler