Wagub Jabar Kunjungi RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Jenguk Korban Tabrak Lari Moge

31 Mei 2023, 15:43 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (rompi) tengah berdiskusi dengan Direktur RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi (kemeja putih) /kabar-priangan.com/Dian Maldini

KABAR PRIANGAN - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Tasikmalaya untuk menjenguk seorang santri korban tabrak lari rombongan motor gede (moge), pada Rabu 31 Mei 2023 pagi.

Uu didampingi oleh Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya dr. Budi Tirmadi untuk memastikan kondisi terkini korban pasca kecelakaan.

Diketahui, korban bernama Yayat (23) warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat merupakan santri di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al'Abidin diduga korban tabrak lari oleh rombongan moge Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung yang terjadi pada Sabtu 27 Mei 2023 pukul 14.00 WIB.

Lokasi kecelakaan tersebut di Jalan Nasional 3, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis tepatnya depan Rumah Makan HD Sukahaji.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Makan Sunda di Bandung yang Enak dan Murah, Cocok Sambil Hunting Tempat Wisata

Korban sempat dibawa perawatan ke puskesmas setempat. Karena kondisinya tidak membaik, dirinya dibawa ke RS TMC Kota Tasikmalaya, sebelum dirujuk ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya karena terinfeksi virus Covid-19.

Dalam kunjungannya, politisi yang disapa 'Panglima Santri' itu hanya menyaksikan kondisi korban di ruang monitor.

"Kalau melihat kondisi korban hari ini, jika dibandingkan awal, peningkatan kesehatannya sudah luar biasa. Tetapi ini kena Covid juga, sehingga perawatan dan ruangannya khusus , kemudian yang masuk ke ruangan juga harus pakai APD. Makanya, saya hanya bisa lihat dari CCTV, karena itu standarnya," kata Uu Ruzhanul Ulum, saat doorstop diwawancarai Kabar Priangan.

Baca Juga: 10 Cara Mencari Siaran TV Digital Set Top Box Secara Manual

Uu menambahkan, dirinya bertanya kepada pihak RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya terkait kapan kepulangan korban. Namun pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian. "Karena ada obat yang masih diberikan kepada korban untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Nama obatnya Remdisivir, sebagai antivirus Covid-19," tambahnya.

Korban yang sudah tidak memiliki kedua orang tuanya itu membuat Uu merasakan iba. "Apalagi korban sudah tidak memiliki orang tua, sekarang dirawat oleh Pamannya. Ya, kami juga memperhatikan, insya Allah jadi orang hebat," katanya.

Pihak RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya memberikan fasilitas dan layanan kumplit sesuai prosedur terkait perawatan dan penanganan Covid-19. Bahkan, pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Sebulan Diperbaiki, Tiang Pembatas Jalan 'Malioboro HZ' Tasikmalaya Rusak Lagi!!

Kondisi korban, diterangkan oleh Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi. Ia menjelaskan kondisinya berangsur pulih.

"Korban (Yayat) kondisinya sudah membaik, kalau lihat dari diagnosa dokter, ini cedera kepala. Alhamdulillah, melalui pantauan CCTV memang pasien sudah bisa bangun dan baik," jelas dr. Budi.

dr. budi mengatakan, awal mula korban terdeteksi reaktif virus Covid-19.

Baca Juga: Buntut Kekecewaan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Puluhan Bangku Disita saat Unjuk Rasa!

"Kalau kondisi Covid-nya, pasien ini termasuk tanpa gejala sebetulnya. Memang ini terjadi pada saat datang ke rumah sakit, kami lakukan swab antigen dan hasilnya reaktif," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan terus merawat korban hingga bisa dikatakan pulih total.

Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr Soekardjo Siapkan SIMRS

Era digitalisasi turut membuat RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya melakukan peningkatan pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya dr. Budi Tirmadi, saat diwawancara Kabar Priangan.

Direktur RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, dr. Budi Tirmadi tengah diwawancarai awak media. kabar-priangan.com/Dian Maldini

Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) merupakan sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk mengintegrasikan pelayanan rumah sakit dan prosedur administrasi supaya tepat dan akurat.

SIMRS diatur dalam regulasi Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Dalam regulasinya, dinyatakan bahwa setiap rumah sakit wajib menyelenggarakan SIMRS.

Baca Juga: Podcast ‘Kopi Pagi’ Kabar Priangan Bersama Heri Sulihudin. Jelang Pemilu 2023, Karang Taruna Bak Putri Cantik

dr. Budi menjelaskan, selain karena regulasi, SIMRS merupakan tuntutan era digitalisasi supaya lebih memaksimalkan dalam pelayanan.

"Kenapa kita memunculkan SIMRS ini, karena tuntutan digitalisasi. Kebetulan, memang sistem informasi manajemen yang digunakan sebelumnya di RSUD dr Soekardjo ini belum berbasis web, baru menggunakan basis desktop," jelasnya.

"Per bulan April 2023 kemarin, kami sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit berbasis web," tandasnya.***

Editor: Dian Maldini

Tags

Terkini

Terpopuler