KABAR PRIANGAN - Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya terus menggalakan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan Covid-19. Kali ini operasi dilaksanakan di pasar tradisional Cikurubuk, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (2/1/2021).
Banyak warga yang terjaring dalam razia yang dilaksanakan petugas gabungan tersebut. Dimana mereka tidak menggunakan masker saat berkativitas di pasar. Selanjutnya, mereka diberikan teguran lisan dan diberikan masker untuk dipakai.
"Operasi yustisi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga diimbau untuk selalu patuh protokol kesehatan," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP. Doni Hermawan.
Baca Juga: Staf Kelurahan Banjar Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara
Menurutnya, operasi gabungan ini pihaknya bersama TNI dan Satpol PP serta instansi lainnya. Adapun sengaja melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di Pasar Cikurubuk karena memang aktivitas masyarakat di pasar sangat tinggi.
Doni mengakui, dalam razia tersebut, petugas banyak menemukan masyarakat yang beraktivitas di pasar tanpa menggunakan masker.
Padahal, jumlah pedagang yang ada di pasar sangat banyak. Ada sekitar 3.000 orang pedagang, ditambah lagi dengan pembeli yang datang bukan hanya dari Kota Tasikmalaya.
"Untuk sengaja kegiatan dilakukan di pasar Cikurubuk. Pihaknya melakukan pengetatan protokol kesehatan, agar bisa meminimalisir terjadinya penularan penyakit," ucapnya.
Baca Juga: Pedagang Bakso di Rajapolah Tasik Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia
Dikatakan Doni, tadi terlihat masih banyak yang tidak mengenakan masker, baik penjual maupun pembeli. Sehingga pihaknya melakukan imbauan agar protokol kesehatan harus dipatuhi.