Satpol PP Kabupaten Sumedang Kembali Tertibkan Keramba Jaring Apung Waduk Jatigede

- 3 Februari 2021, 10:37 WIB
Jaring Apung Keramba di waduk Jatigede Sumedang
Jaring Apung Keramba di waduk Jatigede Sumedang /Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Ratusan keramba jaring apung (KJA) di sejumlah titik perairan Waduk Jatigede Kabupaten Sumedang berhasil ditertibkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang.

Penertiban yang dipimpin Yan Mahal Rizzal, srbagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan  Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Hilman Abdilah tersebut, dilaksanakan Selasa (2/2/2021) dengan menyisir wilayah perairan di blok Sukaratu, Kecamatan Darmaraja.

Disampaikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, tercatat ratusan unit KJA yang ditertibkan merupakan milik 81 orang pelaku budidaya KJA.

Baca Juga: BPK Diminta Audit Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemkab Tasik

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya. Padahal sebelumnya kami memberi toleransi kepada para pelaku budidaya KJA agar mau menertibkan KJA oleh masing-masing pemilik. Tapi kenyataannya masih ada yang tidak mematuhi," ujar Deni kepada Kabar Priangan, Rabu (3/2/2021).

Deni menegaskan, dasar pelaksanaan dari kegiatan penertiban KJA tersebut berdasarkan Pasal 59 Ayat 10 huruf (e) PERDA Kab. Sumedang, Nomor 4 tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2018 – 2038, dan merupakan tindak lanjut dari penertiban KJA di Area Wilayah Bendungan Jatigede yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan pada tanggal 28 Nopember 2020 Sampai dengan 3 Desember 2020.

Kemudian tindakan penertiban juga sesuai dengan Surat dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Nomor : S4.04.03/At/57 Tanggal 28 Januari 2021 Perihal Permohonan Bantuan Penertiban Keramba Jaring Apung pada Waduk Jatigede.

Baca Juga: Uang Premi Sebesar Rp 14 Miliar Belum Juga Dibayarkan, Puluhan Nasabah Bumiputera di Kota Tasik Turun ke Jalan

Dengan dasar tersebut, kata Deni, pihaknya terus berupaya melakukan penertiban hingga wilayah perairan Waduk Jatigede bersih dari praktik budidaya KJA.

Penertiban KJA sendiri, tambah Deni berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Dan selama Kegiatan berlangsung, kata dia berjalan lancar dan aman.
"Kami melalukan penertiban dengan humanis sehingga pada pelaksanaan lancar dan tertib," ucapnya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah