BPK Diminta Audit Anggaran Penanggulangan Covid-19 Pemkab Tasik

- 3 Februari 2021, 08:46 WIB
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasik Asep Muslim
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasik Asep Muslim /Aris Mohamaf Fitrian/

KABAR PRIANGAN - Dinilai banyak indikasi kejanggalan dalam penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Pemkab Tasikmalaya, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmakaya, Asep Muslim, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap alokasi anggaran tersebut.

Sebab, Asep yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini, mendapati fakta terbalik antara alokasi anggaran yang begitu besar dengan temuan dilapangan. Dimana anggaran sebesar Rp 90 Miliar untuk penanganan Covid-19, nyatanya tidak jadi apa-apa dimasyarakat.

Baca Juga: Sayang, Gerindra Biarkan Kursi Unsur Pimpinan DPRD Kota Banjar Berbulan-bulan Kosong

Diketahui, selama tahun 2020 Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan dua kali pengganggaran. Yakni pada APBD murni sebesar Rp 65 Miliar dan di APBD perubahan sebesar Rp 25 Miliar.

"Akan tetapi faktanya, hingga kini kasus covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya tetap tidak terkendali dan terus naik. Kita pun menemukan fakta di lokasi keramaian, pemerintah daerah tidak pernah menyediakan sarana dan prasarana pencegahan covid-19. Untuk protokol kesehatan," jelas Asep Muslim, Selasa (2/2/2021) kemarin.

Dicontohkan dia, selama terjun ke masyarakat kawasan keramaian dan pasar, pihanya tidak menemukan alat pencuci tangan yang dibuat oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya. Mirisnya, yang ada hanya satu buah saja dari bantuan pemerintah provinsi Jawa Barat. Bahkan masyarakat mengaku tidak ada penegakan hukum maupun sosialiasi khsusus yang dilakukan terhadap mereka.

Baca Juga: Buntut Pemberitaan Pencemaran Sekolah Hingga Ganggu Psikologis, Puluhan Siswa MAN 3 Tasik Mengadu ke KPAI

"Jadi anggaran covid-19 yang nilainya sampai 90 Miliar itu dipakai kemana. Kami pun di Banggar sampai saat ini belum menerima laporan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.

Selain meminta BPK melakukan audit investigasi penggunaan dana Covid-19, Asep pun menekankan, agar Satgas Penanggulangan Covid-19 berani transparan dan terbuka kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Khsusnya dalam pengunaan alokasian anggaran Rp 90 miliar, dipakai untuk apa saja.***

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x