Uang Premi Sebesar Rp 14 Miliar Belum Juga Dibayarkan, Puluhan Nasabah Bumiputera di Kota Tasik Turun ke Jalan

- 2 Februari 2021, 20:21 WIB
Sejumlah nasabah asuransi Bumiputera Cabang Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa menuntut manajemen membayar polis mereka
Sejumlah nasabah asuransi Bumiputera Cabang Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa menuntut manajemen membayar polis mereka /Asep MS/

KABAR PRIANGAN - Merasa tuntutannya tidak didengar, puluhan nasabah atau pemegang polis (pempol) Asuransi Bumiputera Kantor Cabang Tasikmalaya menggelar aksi turun ka jalan, Selasa (2/02/2021). Mereka menuntut pihak manajemen membayar premi mereka yang telah lama tertunggak khususnya yang sudah habis kontrak.

Puluhan nasabah Bumiputera tersebut memgawali aksinya sekitar pukul 9.00 WIB dengan melakukan aksi longmarch sepanjang jalan Sutisna Sanjaya Kota Tasikmalaya dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan kepada pihak manajemen agar segera membayarkan premi nasabah yang sudah tidak dibayarkan sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Staf Kelurahan Banjar Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup Sementara

"Kami terpaksa turun kejalan setelah beberapa kali melakukan audensi dengan pihak prusahaan akan tetapi tidak menemukan titik temu," ujar Ahmad Hulaini salah seorang perwakilan sekaligus bertindak sebagai korlap dalam aksi tersebut.

Sebelumnya ujar dia, pihak nasabah menuntut perusahaan dengan empat tuntututan yaitu menuntut pihak perusahaan pembayaran premi asuransi untuk nasabah yang meninggal, pembayaran polis habis kontrak, pembayaran klaim asuransi kesehatan dan pembayaran klaim putus kontrak yang harus dibayarkan dalam kurun waktu satu minggu.

Namun ujar dia, setelah satu minggu, tetap tidak ada kepastian dari pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut." Jangankan ada keputusan, dijawab juga tidak. Padahal kami butuh kepastian," katanya.

Baca Juga: Pilkada Kota Tasik, Gerindra Usung Tiga Nama

Untuk itu lanjut dia, melalui aksi tersebut, pihaknya kembali melayangkan tuntutan kepada pihak manajen Bumiputera agar penyelesaian pembayaran polis dilakukan selambat - lambatnya Bulan Pebruari 2021. Jika tidak lanjut dia, pihaknya akan melakukan langkah langkah seperti terus melakukan penagihan sebelum polis dibayarkan, melakukan aksi lenih besar didepan umum, mengadukan nasib ke pemerintah dan DPRD serta melakukan proses tuntutan hukum kepada pihak direksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kondisi kami ini sudah sangat sulit pak, kami sudah banyak berhutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari hari, belum lagi untuk biaya sekolah anak anak kami," ujarnya.

Menurut Ahmad, sejak awal tahun 2017, pihak Bumiputera sudah tidak lagi membayarkan premi nasabah baik yang habis kontrak maupun putus kontrak. " Bahkan yang meninggal dunia juga klaimnya tidak dibayarkan," katanya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x