KABAR PRIANGAN - Jajaran Reskrim Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor modus menawarkan pekerjaan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku menjabat sebagai HRD sebuah perusahaan dan berpura-pura menawarkan lowongan kerja.
Kapolsek Cihideung, Kompol. Zaenal Mutaqin mengatakan tersangka yang diamankan berinisial DR (30).
Baca Juga: Kuasa Hukum KPU Kabupaten Tasikmalaya Sambut Baik Putusan MA
Sementara korbannya, berinisial FA (27) warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Awalnya, antara tersangka dengan korban berkenalan melalui media sosial Facebook.
Dari perkenalan tersebut, antara tersangka dan korban sering berkomunikasi, termasuk membahas terkait pekerjaan.
Mengetahui korban tidak bekerja, kemudian tersangka menawarkan pekerjaan sebagai Leader SPG.
"Tersangka mengiming-imingi pekerjaan dan mengaku menjabat sebagai HRD sebuah perusahaan. Mendapat tawaran tersebut, korban begitu senang dan langsung menerimanya," kata Kompol. Zaenal kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurutnya, tersangka pun mengajak ketemuan dengan alasan untuk persiapan interview. Keduanya pun sepakat dan mengatur waktu untuk ketemuan.