Nantinya lanjut Yusuf, bagi RT yang diberlakukan PPKM Mikro tersebut, akan ditutup pintu keluar masuk RT tersebut, dengan penjagaan yang melibatkan tim gugus tugas tingkat kelurahan dan TNI Polri. "Nantinya akan dilarang adanya warga dari luar yang masuk Lingkung RT tersebut, begitupun sebaliknya," katanya. ***