Yusuf menegaskan, antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren seharusnya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Kita sudah minta Kemenag untuk terus memonitor kegiatan yang bersifat keagamaan, termasuk di dalamnya pesantren," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya kembali mengonfirmasi kemunculan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
Sebanyak tiga orang santri salah satu pesantren di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.***