Terkait Legalisasi, Petani Ikan di Jatigede Berencana Mengadu ke DPR-RI

- 15 Februari 2021, 15:48 WIB
Petani ikan di Waduk Jatigede.
Petani ikan di Waduk Jatigede. /Nanang S/

KABAR PRIANGAN - Petani ikan dari berbagai paguyuban di wilayah perairan Waduk Jatigede berencana akan mengadu ke DPR-RI guna meminta legalisasi praktik budidaya ikan di perairan waduk.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh para petani ikan, seperti telah melakukan audiensi dengan pihak DPRD Sumedang dan sejumlah pihak lainnya.

"Bahkan pada Minggu (14/2/2021) kami telah melakukan dialog dengan perwakilan DPRD Sumedang. Kami berharap pihak dewan bisa memfasilitasi kami bertemu dengan DPR pusat," ujar salah seorang petani ikan dari Ciranggem, Jatigede, Ramli Lupi Hidayat, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Seluruh PAC Gerindra Dorong HNS Maju dalam Pilkada Kota Tasikmalaya

Menurutnya, banyak hal yang akan disampaikan, terutama kepastian regulasi terkait keberlangsungan budidaya ikan di Waduk Jatigede.

Hal ini penting, agar nasib para petani bisa melakukan usaha tapi didukung dengan legalitasnya.

Tentunya, tambah Ramli, ketika ada UU atau peraturan yang memperbolehkan usaha budidaya ikan di waduk, maka diharapkan ada kebijakan dari pemerintah untuk mendukung budidaya ikan.

Baca Juga: Menang Atas Lazio, Inter Geser Milan dari Puncak Klasemen

Terutama untuk warga lokal di wilayah perairan waduk.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x