Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang Terus Berinovasi di Masa Pandemi

- 18 Februari 2021, 15:26 WIB
Meski berada di tengah pandemi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang terus mengadakan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Meski berada di tengah pandemi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang terus mengadakan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. /Devi S/

KABAR PRIANGAN - Meski berada di tengah pandemi, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang terus melakukan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, tentunya dengan beberapa perubahan SOP layanan sesuai protokol kesehatan.

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) MPP Kabupaten Sumedang Enang Lukmanul Hakim mengatakan ada beberapa penyesuaian bagaimana protokol kesehatan itu diterapkan secara ketat.

"Semua antrean pendaftaran dilakukan melalui handphone masing-masing melalui aplikasi. Kami siapkan bilik disinfektan, menyiapkan petugas untuk mengukur suhu tubuh. Dipastikan yang masuk ke MPP menerapkan protokol kesehatan dengan baik," ucapnya,  Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: BRI Banjar Salurkan CSR Kacamata Gratis Untuk Pelajar

Ia menuturkan, jumlah layanan untuk tatap muka di masa pandemi dibatasi maksimal per loket hanya 50 orang.

"Itu sudah memperhitungkan tempat duduk, jaga jarak. Jadi jika lewat dari 50, kita persilakan untuk melalui fitur 'booking' di aplikasi untuk mencari tanggal yang kosong," tuturnya. 

Dikatakannya, salah satu aplikasi yang menjadi inovasi layanan kependudukan dan catatan sipil bernama "Silasidakep", kepanjangan dari Aplikasi Layanan Sistem Daring Kependudukan.

Baca Juga: Petani Harus Bisa Maksimalkan Pasar Daring

"Cukup dengan pegang HP semua bisa didaftarkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah