KABAR PRIANGAN - Sebanyak 48 jenazah korban virus corona dan penyakit penyerta dipulasara dan dikebumikan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur, Kota Banjar.
Menurut Kasi Pertamanan dan Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Dede Santy Mei Sopiyani, Rabu (17/2/2021), dari 48 jenazah itu sebanyak 19 jenazah berjenis kelamin perempuan dan sebanyak 29 jenazah laki-laki.
Baca Juga: Penyintas Bencana Longsor di Kampung Cipager Akan Segera Direlokasi
"Jenazah pertama dikebumikan di TPU Dipatiukur, 5 April 2020 dan jenazah ke-48 dikebumikan 17 Februari 2021 malam ini," ujar Dede Santy.
Menurut dia, jika ditotalkan yang meninggal dunia di Kota Banjar dengan dipulasara prokes Covid-19 seluruhnya mencapai 56 orang.
Baca Juga: Batik Sukapura Lestari di Sekolah Kami
Meliputi, 48 jenazah dikebumikan di TPU Dipatiukur Banjar, kemudian 2 jenazah di TPU Santiong dan 8 jenazah lagi kebumikan dipemakaman keluarga di luar Banjar.
"Jenazah yang dikebumikan di TPU Dipatiukur dan beragama Islam, dipastikan dipulasara juga secara Islami," ujar Dede Santy.
Baca Juga: Dua Atlet Disabilitas NPCI Ciamis, Siap Ikut Pelatda Jabar