120 Warga Binaan Narkoba Kelas II B Garut Jalani Program Rehabilitasi

- 18 Februari 2021, 09:52 WIB
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut. 
Warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut menjalani program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut.  /Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 120 warga binaan kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut, menjalani program rehabilitasi sosial.

Rehabilitas diselenggarakan pihak Lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut. Selama menjalani program rehabilitasi, para warga binaan akan menjalani isolasi.

"Ada 120 warga binaan kasus narkoba di Lapas ini yang akan menjalani rehabilitasi sosial. Program ini bertujuan untuk memulihkan kesadaran warga binaan agar tak berperilaku adiktif," ujar Kepala Lapas Kelas II B Garut, RM Christio Nugroho ditemui sesusai cara pembukaan di Lapas Kelas II B Garut di Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Penyintas Bencana Longsor di Kampung Cipager Akan Segera Direlokasi

Dikatakannya, kalau selama berada di dalam Lapas para warga binaan ini masih memiliki ketergantungan terhadap zat kimia atau obat terlarang.

Setelah menjelani rehabilitasi, diharapkan perilaku mereka menjadi adaptif dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Selama menjalani rehabilitasi, tuturnya, para warga binaan akan dikelompokan dalam satu tempat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mengenal Camat Perempuan yang Menjadi Komandan Upacara HUT ke-208 Kabupaten Garut

Mereka juga akana menjalani isolasi sehingga terpisah dengan warga binaan lainnya guna menangkal masuknya pengaruh negatif dari yang lain.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x